Kepgub Protokol COVID Diprotes, Wagub Jabar: Kiai-Pengurus Ponpes Sudah Sepakat

Senin, 15 Juni 2020 - 13:08 WIB
loading...
A A A
Di tempat ibadah, protokol yang harus dijalani bagi pengurus, yakni tidak menggunakan karpet atau sajadah, mukena, dan sarung umum. Saat salat, jamaah pun harus menjaga jarak minimal 1 meter serta menghindari kontak fisik.

Pun di tempat belajar/kelas, jaga jarak minimal 1 meter harus dipenuhi. Selain itu, metode tugas kelompok, praktek olahraga, dan penggunaan sarana prasarana yang digunakan bersama-sama ditiadakan.

Sementara di kobong atau tempat santri menginap, yang harus ditaati selain protokol umum adalah tidak berbagi kasur antara para santri, melarang santri berbagi makanan dan minuman bekas pakai, dan melarang santri menggunakan pakaian, perlengkapan mandi, ibadah, dan alat makan secara bersama-sama.

Jika terdapat orang terindikasi COVID-19, pengurus ponpes harus membawa orang itu ke fasilitas pelayanan kesehatan. Jika dirujuk, pengurus ponpes harus membersihkan tempat tidur dan peralatan orang tersebut. Selain itu, pihak yang kontak dengan orang terindikasi harus melakukan isolasi selama 14 hari.

Uu menegaskan, seluruh protokol dalam kepgub tersebut ditujukan untuk ponpes salafiyah (tidak ada sekolah) maupun khalafiyah (dengan sekolah) di Jabar.

"Karena inti pesantren secara keseluruhan sama, ada santri yang murobatoh (tinggal lama) di pesantren tersebut," katanya.

Terkait sanksi, Uu meyakinkan, hal tersebut tidak diatur dalam norma protokol, tetapi dalam contoh format surat pernyataan butir ketiga dan merupakan bentuk komitmen ponpes untuk melaksanakan protokol kesehatan, sehingga menjamin keamanan kiai, santri, asatidz, dan pihak lain yang beraktivitas di ponpes.

Adapun bentuk sanksi yang akan diterapkan bila terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, kata Uu, ada dalam koridor administratif dalam bentuk teguran lisan atau tertulis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Orang Meninggal Akibat...
9 Orang Meninggal Akibat Runtuhnya Ponpes Al Khonziny, 54 Masih Pencarian
Bantu Keluarga Kurang...
Bantu Keluarga Kurang Mampu, Pesantren Denanyar Buka Program Bea Siswa Santri 2025
Hari Santri Nasional...
Hari Santri Nasional 2024, Ponpes Cintawana Tasikmalaya Bersama 49 Ponpes Tanam 5.000 Bibit Pohon
HUT ke-79 Jabar, Bey...
HUT ke-79 Jabar, Bey Machmudin Ajak Warga Kobarkan Semangat Bandung Lautan Api
Ridwan Kamil Menang...
Ridwan Kamil Menang Telak Bila Maju dalam Pilkada Jawa Barat
Salip Atalia Praratya,...
Salip Atalia Praratya, Dedi Mulyadi Raih Suara Tertinggi di Dapil Jabar
Cuaca Ekstrem dan Angin...
Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Terjang Jabar-Jatim, Puluhan Rumah Warga Rusak
3 Rekomendasi Gernas...
3 Rekomendasi Gernas Ayo Mondok untuk Penguatan Pendidikan Pesantren
Pengumuman SPMB Jabar...
Pengumuman SPMB Jabar Tahap 1 2025 Resmi Dirilis Hari Ini, Cek Link di Sini
Rekomendasi
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved