Sadis! Janda Dibunuh Kakak Kandung, Kelamin dan Payudaranya Dirusak
loading...
A
A
A
BUNGO - Misteri tewasnya janda bernama Intan Sarina (40), berhasil diungkap Tim Petir Satreskrim Polres Bungo. Jasad janda korban pembunuhan sadis itu, ditemukan terbungkus dalam karung dan dibuang di rawa-rawa.
Jasad wanita yang yang ditemukan warga di Dusun Jumbak, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (20/2/2022), ternyata dibunuh oleh Ridwan Syah (58). Pelaku pembunuhan sadis tersebut, merupakan kakak kandung korban sendiri.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelaku pembunuhan sadis tersebut telah berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap Tim Petir Satreskrim Polres Bungo, di sebuah pondok areal perkebunan warga di daerah Jangkat, Kabupaten Merangin.
"Motif pelaku menghabisi nyawa korban, diduga karena sakit hati. Pelaku marah dengan korban yang merupakan adiknya sendiri, karena korban selalu menghina dan memarahi pelaku dengan kata-kata tidak pantas," ujar Guntur.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, pelaku mengaku usai membunuh korban lalu memotong-motong payudara korban dan merusak alat kelaminnya memakai golok. Setelah itu jasad korban dimasukan dalam karung dan dibuang ke rawa-rawa, dengan tujuan jika ditemukan mayat korban tidak dapat dikenali lagi.
Diungkapkan Guntur, pelaku pembunuhan ternyata sudah tiga kali menjadi residivis, yakni dua kali dalam kasus pencabulan dan satu kali kasus penganiayaan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
Jasad wanita yang yang ditemukan warga di Dusun Jumbak, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (20/2/2022), ternyata dibunuh oleh Ridwan Syah (58). Pelaku pembunuhan sadis tersebut, merupakan kakak kandung korban sendiri.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelaku pembunuhan sadis tersebut telah berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap Tim Petir Satreskrim Polres Bungo, di sebuah pondok areal perkebunan warga di daerah Jangkat, Kabupaten Merangin.
"Motif pelaku menghabisi nyawa korban, diduga karena sakit hati. Pelaku marah dengan korban yang merupakan adiknya sendiri, karena korban selalu menghina dan memarahi pelaku dengan kata-kata tidak pantas," ujar Guntur.
Lebih lanjut Guntur mengatakan, pelaku mengaku usai membunuh korban lalu memotong-motong payudara korban dan merusak alat kelaminnya memakai golok. Setelah itu jasad korban dimasukan dalam karung dan dibuang ke rawa-rawa, dengan tujuan jika ditemukan mayat korban tidak dapat dikenali lagi.
Diungkapkan Guntur, pelaku pembunuhan ternyata sudah tiga kali menjadi residivis, yakni dua kali dalam kasus pencabulan dan satu kali kasus penganiayaan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
(eyt)