Turut Merampok dan Memperkosa Pacar Tentara Amerika, Lukas Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
OGAN KOMERING ULU - M. Lukas (21) tersungkur usai timah panas anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, menerjang kakinya. Lukas, menjadi salah satu anggota komplotan Sangkut, yang telah melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap pacar tentara Amerika Serikat (AS).
Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu, AKP Mardi Nursal mengatakan, pelaku Lukas ini merupakan rekan dari Sangkut, pelaku utama yang melakukan aksi pencurian serta pemerkosaan pada Sabtu (22/1/2022) lalu. "Tersangka Sangkut, tewas saat akan ditangkap," katanya, Sabtu (26/2/2022).
Dalam aksi perampokan dan pemerkosaan terhadap pacar tentara AS, Lukas berperan menunggu di luar rumah korban untuk mengamati situasi, serta menjual barang hasil kejahatan dari Sangkut kepada para penadah.
Dikatakan Mardi, Lukas ditangkap Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu, di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. "Saat akan ditangkap yang bersangkutan mencoba melarikan diri sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Lukas ini terlibat dalam lima pencurian disertai kekerasan. Ia juga diketahui sebagai residivis kasus serupa dan baru bebas dari pejara tahun 2020. "Saat ini pelaku Lukas masih menjalani pemeriksaan petugas guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu, AKP Mardi Nursal mengatakan, pelaku Lukas ini merupakan rekan dari Sangkut, pelaku utama yang melakukan aksi pencurian serta pemerkosaan pada Sabtu (22/1/2022) lalu. "Tersangka Sangkut, tewas saat akan ditangkap," katanya, Sabtu (26/2/2022).
Dalam aksi perampokan dan pemerkosaan terhadap pacar tentara AS, Lukas berperan menunggu di luar rumah korban untuk mengamati situasi, serta menjual barang hasil kejahatan dari Sangkut kepada para penadah.
Dikatakan Mardi, Lukas ditangkap Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu, di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. "Saat akan ditangkap yang bersangkutan mencoba melarikan diri sehingga petugas harus melumpuhkannya dengan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Lukas ini terlibat dalam lima pencurian disertai kekerasan. Ia juga diketahui sebagai residivis kasus serupa dan baru bebas dari pejara tahun 2020. "Saat ini pelaku Lukas masih menjalani pemeriksaan petugas guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
(eyt)