Kasus Covid-19 Makassar Meningkat, UNM Lockdown Mulai 28 Februari
Sabtu, 26 Februari 2022 - 15:39 WIB
loading...
Rektor UNM, Prof Husain Syam
A
A
A
MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) akan lockdown atau ditutup sementara dari segala aktivitas mulai 28 Februari hingga 4 Maret 2022. Kebijakan ini diambil akibat peningkatan kasus Covid-19 di Kota Makassar.
Langkah yang diambil Rektor UNM , Prof Husain Syam ini berdasarkan hasil rapat bersama unsur pimpinan lingkup UNM, yang dituangkan melalui surat edaran (SE) dengan nomor: 764/UN36/TU/2022, per tanggal 24 Februari 2022.
Baca juga: Agus Harimurti Yudhoyono Sebut UNM sebagai Kampus Acuan Riset
"Selama masa tersebut, semua dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa diimbau untuk tidak datang ke kampus melakukan aktivitas," kata Rektor UNM dalam poin pertama SE tersebut.
Kemudian dalam poin kedua disebutkan, seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk persuratan kegiatan akademik dilaksanakan secara daring.
Langkah yang diambil Rektor UNM , Prof Husain Syam ini berdasarkan hasil rapat bersama unsur pimpinan lingkup UNM, yang dituangkan melalui surat edaran (SE) dengan nomor: 764/UN36/TU/2022, per tanggal 24 Februari 2022.
Baca juga: Agus Harimurti Yudhoyono Sebut UNM sebagai Kampus Acuan Riset
"Selama masa tersebut, semua dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa diimbau untuk tidak datang ke kampus melakukan aktivitas," kata Rektor UNM dalam poin pertama SE tersebut.
Kemudian dalam poin kedua disebutkan, seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk persuratan kegiatan akademik dilaksanakan secara daring.
Lihat Juga :