Jadi Preseden Buruk, LPSK Minta Status Tersangka Nurhayati Dibatalkan

Jum'at, 25 Februari 2022 - 11:57 WIB
loading...
Jadi Preseden Buruk,...
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta penetapan status tersangka pada Nurhayati dibatalkan. Foto/Dok.iNews TV
A A A
BANDUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menaruh perhatian besar terhadap nasib yang dialami Nurhayati yang ditetapkan polisi sebagai tersangka usai membongkar kasus korupsi dana APBDdes.

LPSK khawatir, penetapan tersangka pada Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu menjadi preseden buruk yang mengakibatkan masyarakat tak berani melaporkan tindak korupsi di lingkungan sekitarnya.

Baca juga: Hari Ini, Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Nurhayati

Ketua LPSK Hasto Atmojo menyatakan, LPSK sudah turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum yang kini dihadapi Nurhayati. Bahkan, Hasto meyakinkan bahwa Nurhayati kini berada dalam perlindungan LPSK.

"Sekarang dia (Nurhayati) sudah menjadi terlindungi LPSK. Hanya waktu kami mau melakukan investigasi dan menemui, yang bersangkutan sedang kena COVID-19 dan menjalani isoman (isoman)," ungkap Hasto seusai penyerahan kompensasi bagi korban terorisme di Gedung Sate, Kita Bandung, Kamis (24/2/2022).

Hasto membeberkan, bukan pertama kali pihaknya menangani kasus seperti yang dialami Nurhayati hingga akhirnya LPSK harus memberikan perlindungan.

"Ini bukan kali pertama LPSK menerima permohonan dari kasus semacam ini. Seorang pelapor yang kemudian dituntut balik yang akhirnya kami harus memberikan perlindungan hukum," katanya.

Baca juga: Soroti Kasus Nurhayati, Ridwan Kamil Khawatir Warga Jadi Takut Laporkan Kasus Korupsi

Dia menegaskan, pihaknya akan mencoba berkoodinasi dengan Nurhayati dan institusi yang bersangkutan.

Jika status Nurhayati tidak berubah dan tetap menjadi tersangka, kata Hasto, maka LPSK akan memberikan perlindungan dengan menjadikan Nurhayati sebagai justice collaborator.

"Kami akan mencoba berkoodinasi, kalau misal dia tetap sebagai tersangka, kami akan berusaha melindungi yang bersangkutan sebagai justice collaborator, jadi sebagai pelaku yang bekerja sama, tetapi kami berharap ini dibatalkan statusnya sebagai tersangka," tandas Hasto.



Diketahui, masyarakat dihebohkan kabar tentang pelapor kasus dugaan korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Nurhayati yang malah dijadikan tersangka.

Polda Jabar pun angkat bicara mengenai kabar yang kini viral di media sosial (medsos) itu.

Dalam keterangannya, Polda Jabar menyatakan Nurhayati bukanlah pelapor dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu Desa Citemu, Supriyadi yang kini juga sudah berstatus tersangka itu.

"Saudari Nurhayati ini bukan sebagai pelapor seperti yang disampaikan dalam video singkat yang beredar di medsos, namun sebagai saksi yang memberikan keterangan. Jadi untuk pelapor sendiri dari kasus ini adalah BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Citemu," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Senin (21/2/2022).

Ibrahim menjelaskan, berdasarkan laporan dari BPD Citemu, penyidik Polres Cirebon melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan bukti adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Supriyadi.

"Sehingga, meningkat ke penyidikan dan akhirnya menetapkan saudara Supriyadi sebagai tersangka tindak pidana korupsi pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2018, 2019, 2020 APBDes Citemu," ujar Ibrahim.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Rekomendasi
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved