Tagih Janji Pemerintah dan DPRD, Warga Borong Loe Bulukumba Blokade Jalan
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Warga Dusun Borong Loe Timur, Desa Benteng Gantarang, Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba memblokade jalan. Aksi itu dipicu rasa kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bulukumba yang tak kunjung menepati janji.
Jalan yang menjadi akses warga Desa Benteng Gantarang menuju arah Kota Bulukumba tersebut, kini tidak dapat dilalui akibat diblokade warga dengan bambu. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Janji Prioritas Dimana?".
Hendra Wiranti, pemuda setempat mengaku, aksi memblokade jalan utama tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan menagih janji pemerintah.
"Pemerintah dan DPRD Bulukumba telah menandatangani pakta integritas, yakni proritas pengaspalan jalan tahun 2020, tapi sampai saat ini itu hanya sebatas janji," keluhnya, Minggu (14/6/2020).
Pakta integritas itu diteken setahun lalu oleh Pelaksana tugas (Plt) Bappeda, Ali Saleng dan Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki.
"Pemerintah dan DPRD belum juga melakukan realisasi janji. Padahal ada pakta integritas dan janji yang tegas disampaikan kepada masyarakat untuk memprioritaskan jalan kami," tambah Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 lalu, warga Desa Borong Loe sempat "menduduki" dua kantor instansi, yakni DPRD dan kantor Bupati Bulukumba.
“Aksi unjuk rasa berturut-turut kami galakkan di kantor DPRD dan Bupati Bulukumba, hingga akhirnya kami bersepakat dengan penandatanganan pakta integritas belah pihak,” jelasnya.
Jalan yang menjadi akses warga Desa Benteng Gantarang menuju arah Kota Bulukumba tersebut, kini tidak dapat dilalui akibat diblokade warga dengan bambu. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Janji Prioritas Dimana?".
Hendra Wiranti, pemuda setempat mengaku, aksi memblokade jalan utama tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan menagih janji pemerintah.
"Pemerintah dan DPRD Bulukumba telah menandatangani pakta integritas, yakni proritas pengaspalan jalan tahun 2020, tapi sampai saat ini itu hanya sebatas janji," keluhnya, Minggu (14/6/2020).
Pakta integritas itu diteken setahun lalu oleh Pelaksana tugas (Plt) Bappeda, Ali Saleng dan Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki.
"Pemerintah dan DPRD belum juga melakukan realisasi janji. Padahal ada pakta integritas dan janji yang tegas disampaikan kepada masyarakat untuk memprioritaskan jalan kami," tambah Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 lalu, warga Desa Borong Loe sempat "menduduki" dua kantor instansi, yakni DPRD dan kantor Bupati Bulukumba.
“Aksi unjuk rasa berturut-turut kami galakkan di kantor DPRD dan Bupati Bulukumba, hingga akhirnya kami bersepakat dengan penandatanganan pakta integritas belah pihak,” jelasnya.