Sempat Rusak Parah, Jalan Nasional Sepanjang 842 Meter di Halteng Diperbaiki

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:40 WIB
loading...
Sempat Rusak Parah,...
Jalan sepanjang 842 meter di Desa Lukumalo, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara selesai diperbaiki. Foto/Istimewa
A A A
HALMAHERA TENGAH - Sempat rusak parah hingga banjir ketika hujan. Jalan sepanjang 842 meter di Desa Lukumalo, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara selesai diperbaiki.

Kegiatan ini merupakan komitmen antara Pemkab Halmahera Utara dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) usai Pj. Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji dan Vice President PT IWIP, Kevin He melakukan Memorandum of Understanding (MoU).

Manajer Hubungan Eksternal IWIP Katamsi Ginano mengatakan pengerjaan tersebut direncanakan rampung pada pertengahan September. Dalam pembangunan disana, PT IWIP bersinergi dengan PT Weda Bay Nickel (WBN).



Jalan itu nanti tidak hanya mulus, melainkan dilengkapi drainase ketika turun hujan. “Kami memahami kesulitan yang dialami masyarakat di sekitar Weda Bay Project, sehingga pengerjaan ini menjadi salah satu prioritas perusahaan,” kata Ginano, Sabtu (31/8/2024).

Tidak hanya memperbaiki jalan, Ginano menegaskan pihaknya juga melakukan kegiatan peningkatan sarana mulai dari pembangunan jembatan hingga membangun sarana air bersih dari Weda hingga Weda Utara.

Ginano berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa, serta mempermudah mobilitas masyarakat.

General Manager HSE IWIP, sekaligus Kepala Teknik Tambang WBN, Iwan Kurniawan melihat kegiatan ini merupakan kolaborasi antara pihaknya, pemda, dan masyarakat.

“Kami apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Halteng khususnya, dan Pemerintah serta masyarakat Maluku Utara yang telah mendukung operasi dan bisnis perusahaan, sehingga berbagai kolaborasi yang betujuan untuk kepentingan masyarakat dapat terwujud,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2201 seconds (0.1#10.140)