Kemenkumham Sulsel Investigasi Dugaan Pelecehan di Lapas Parepare
Selasa, 22 Februari 2022 - 20:37 WIB
loading...
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, melakukan investigasi terkait dugaan pelecehan verbal yang dilakukan Kepala Lapas Parepare terhadap seorang warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo, mengatakan bahwa sehubungan adanya pengaduan dugaan pelecehan verbal oleh Kalapas Parepare Zainuddin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan inisial AM (46), Tim Kanwil yang diketuai Rahnianto (Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Divisi Pemasyarakatan) sudah melakukan pemeriksaan kepada WBP tersebut.
Baca Juga: Lama Diburu, Pelaku Pelecehan 2 Anak Laki-Laki di Bawah Umur Ditangkap
Ia menjelaskan, WBP tersebut telah 4 kali bertemu dengan Kalapas Parepare di depan ruang Kamtib (area terbuka). Yang bersangkutan kata dia, minta kepada Kalapas untuk pindah menjalani pidana ke Rutan Watansoppeng.
“Yang bersangkutan tidak pernah dipanggil ke Ruang Kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh Kalapas,” kata John Batara.
Selain itu, kata John Batara, ada 4 orang WBP Perempuan lain yang diminta keterangan yakni berinisial AA, A, D, dan FL. Mereka tidak tahu apa yang dibicarakan oleh Kalapas dan WBP AM karena walaupun di area terbuka tapi mereka tidak mendengar isi pembicaraan.
Menurut John Batara, Kalapas Parepare Zainuddin sudah melaporkan ke Polres Parepare terkait dugaan penghinaan terhadap dirinya dengan tanda bukti lapor Nomor: STTPL/B/89/II/2022/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2022.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel John Batara Manikallo, mengatakan bahwa sehubungan adanya pengaduan dugaan pelecehan verbal oleh Kalapas Parepare Zainuddin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan inisial AM (46), Tim Kanwil yang diketuai Rahnianto (Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Divisi Pemasyarakatan) sudah melakukan pemeriksaan kepada WBP tersebut.
Baca Juga: Lama Diburu, Pelaku Pelecehan 2 Anak Laki-Laki di Bawah Umur Ditangkap
Ia menjelaskan, WBP tersebut telah 4 kali bertemu dengan Kalapas Parepare di depan ruang Kamtib (area terbuka). Yang bersangkutan kata dia, minta kepada Kalapas untuk pindah menjalani pidana ke Rutan Watansoppeng.
“Yang bersangkutan tidak pernah dipanggil ke Ruang Kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh Kalapas,” kata John Batara.
Selain itu, kata John Batara, ada 4 orang WBP Perempuan lain yang diminta keterangan yakni berinisial AA, A, D, dan FL. Mereka tidak tahu apa yang dibicarakan oleh Kalapas dan WBP AM karena walaupun di area terbuka tapi mereka tidak mendengar isi pembicaraan.
Menurut John Batara, Kalapas Parepare Zainuddin sudah melaporkan ke Polres Parepare terkait dugaan penghinaan terhadap dirinya dengan tanda bukti lapor Nomor: STTPL/B/89/II/2022/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2022.
Lihat Juga :