Pengembangan Wisata Dilarang Rusak Alam, Jabar Kembangkan Konsep Homestay

Senin, 21 Februari 2022 - 14:33 WIB
loading...
Pengembangan Wisata...
Pemprov Jabar melarang pengembangan konsep wisata alam merudak dan mengubah alam yang sudah ada. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melarang merusak maupun mengubah alam yang sudah ada dalam pengembangan wisata, khususnya wisata alam.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Benny Bahtiar menyatakan, larangan tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Baca juga: Atasi Kelangkaan di Bandung, Pemprov Jabar Gelontorkan 23.000 Liter Minyak Goreng Murah

Oleh karenanya, lanjut Benny, program pengembangan wisata di Jabar tahun ini akan fokus pada konsep wisata alam tanpa merusak atau mengubah alam yang sudah ada.

"Sesuai arahan Gubernur (Ridwan Kamil), dalam pengembangan wisata alam di Jabar sama sekali tidak boleh merusak atau mengubah alam, tetapi harus ada nilai tambahnya," tegas Benny di Bandung, Senin (21/2/2022).

Benny mencontohkan, konsep wisata ramah lingkungan tersebut dapat diterapkan dalam objek wisata kebun teh. Tanpa merusak kebun teh, pengelola wisata dapat membangun jembatan kayu yang dapat digunakan wisatawan untuk berswafoto.

"Seperti di perkebunan teh, jangan mengubah lanskap kebun tehnya, tetapi cukup dengan membuat skywalk dari kayu, lalu menjadi instagramable," jelasnya.



Selain itu, Benny juga mendorong konsep homestay di sekitar kawasan wisata. Menurutnya, konsep homestay dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar objek wisata.

"Tinggal kita mendorong peningkatan kualitas ruang tidur yang rapi, kemudian toilet atau kamar mandi yang berstandar internasional, misalnya. Kan itu kesan pertama yang akan dinilai wisatawan ketika mereka melakukan homestay," ujar Benny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2112 seconds (0.1#10.140)