Puskesmas Bua Sudah Laporkan Kasus Dokumen Vaksin Palsu ke Kadinkes
loading...
A
A
A
LUWU - Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bua, Bambang Irawan, mengaku telah mendapat aduan ini sejak 3 hari lalu terkait data vaksin palsu dan telah disampaikan ke Kadis Kesehatan, dr Rosnawary Basir.
"Benar kabar di atas, saya sudah mendapat aduannya bahkan saya sudah bicara langsung keluarganya, adik yang bersangkutan," ujarnya.
Tiga hari yang lalu, Kepala Puskesmas Bua, mendapat aduan soal kasus ini. Namun demikian, saat itu, dirinya belum memberikan solusi. "Saya katakan, belum bisa saya janjikan solusi, harus saya laporkan terlebih dahulu ke Satgas Kabupaten dan Kadis Kesehatan," ujarnya.
Usai menerima laporan tersebut, dirinya langsung menyampaikan kejadian ini ke Kadis Kesehatan, dr Rosnawary Basir dan tim Satgas sembari menanyakan solusinya.
"Jika yang bersangkutan mau vaksin di Arab silahkan, di luar negeri tidak ada sistem cek peduli lindungi yang bisa masukkan bahwa dia sudah divaksin . Cuma petugas PCARE Indonesia, kecuali di Kedutaan Indonesia ada petugas PCARE. Kalau sudah divaksin kita bisa rubah datanya disini, vaksin Apa yang diberikan di Arab, nanti di download kartunya," ujar Tim Satgas yang dikutip Kapus Bua.
Petugas data Tim Satgas Covid-19, Erwin, mengakui kasus ini bukan lah yang pertama di Luwu. "Ini kasus kedua kalau bukan ke tiga. Perlu kami sampaikan kesalahan seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Luwu," ujarnya.
Disampaikan Erwin yang juga anggota Polres Luwu , kesalahan ini adalah murni human error. Di mana, ini terjadi saat Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu, gencar-gencarnya melaksanakan vaksin hingga ke desa-desa.
"Sehari, satu tim kadang melakukan vaksinasi hingga seribu orang. Pengumpulan data kadang terjadi kesalahan karena banyaknya berkas yang bertumpuk," jelasnya.
Erwin menyampaikan solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan penghapusan data riwayat vaksin yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan bisa melakukan vaksin di Arab Saudi sesuai ketentuan di negara tersebut.
"Kita akan bantu, kasus sebelumnya tidak ada masalah, kita akan hapus riwayat vaksin nya tentu melalui persetujuan Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu dan izin Satgas pusat atau nasional," kuncinya.
"Benar kabar di atas, saya sudah mendapat aduannya bahkan saya sudah bicara langsung keluarganya, adik yang bersangkutan," ujarnya.
Tiga hari yang lalu, Kepala Puskesmas Bua, mendapat aduan soal kasus ini. Namun demikian, saat itu, dirinya belum memberikan solusi. "Saya katakan, belum bisa saya janjikan solusi, harus saya laporkan terlebih dahulu ke Satgas Kabupaten dan Kadis Kesehatan," ujarnya.
Usai menerima laporan tersebut, dirinya langsung menyampaikan kejadian ini ke Kadis Kesehatan, dr Rosnawary Basir dan tim Satgas sembari menanyakan solusinya.
"Jika yang bersangkutan mau vaksin di Arab silahkan, di luar negeri tidak ada sistem cek peduli lindungi yang bisa masukkan bahwa dia sudah divaksin . Cuma petugas PCARE Indonesia, kecuali di Kedutaan Indonesia ada petugas PCARE. Kalau sudah divaksin kita bisa rubah datanya disini, vaksin Apa yang diberikan di Arab, nanti di download kartunya," ujar Tim Satgas yang dikutip Kapus Bua.
Petugas data Tim Satgas Covid-19, Erwin, mengakui kasus ini bukan lah yang pertama di Luwu. "Ini kasus kedua kalau bukan ke tiga. Perlu kami sampaikan kesalahan seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Luwu," ujarnya.
Disampaikan Erwin yang juga anggota Polres Luwu , kesalahan ini adalah murni human error. Di mana, ini terjadi saat Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu, gencar-gencarnya melaksanakan vaksin hingga ke desa-desa.
"Sehari, satu tim kadang melakukan vaksinasi hingga seribu orang. Pengumpulan data kadang terjadi kesalahan karena banyaknya berkas yang bertumpuk," jelasnya.
Erwin menyampaikan solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan penghapusan data riwayat vaksin yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan bisa melakukan vaksin di Arab Saudi sesuai ketentuan di negara tersebut.
"Kita akan bantu, kasus sebelumnya tidak ada masalah, kita akan hapus riwayat vaksin nya tentu melalui persetujuan Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu dan izin Satgas pusat atau nasional," kuncinya.
(agn)