Tanggapi Pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel soal Tahanan Tewas di Penjara, Begini Penjelasan Kapolres
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi langsung menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi yang menyebutkan hasil visum atas meninggalnya tahanan Hermanto bukan karena penganiayaan.
Kapolres AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa ia meluruskan isu yang beredar di masyarakat saat ini.
Dia menegaskan bahwa statement dari Kabid Humas, akan diklarifikasi lagi bahwa itu tidak benar.
Kapolres mengaku saat ini dia masih menunggu hasil visum yang baru keluar besok Senin (21/2/2022) dari dokter di Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
"Hasil visum dari rumah sakit Siti Aisyah, dan Pernyataan kabid humas sudah keluar, itu tidak benar, yang tahu kan Kapolres bukan Kabid Humas, makanya saya minta itu diklarifikasi," tegas Kapolres, Minggu (20/2/2022).
Ditambahkan Harissandi, mengenai otopsi sendiri, dari awal biar permasalahan lebih jelas untuk mengetahui penyebab kematian Hermanto, keluarga sudah diminta untuk dilakukan otopsi, tetapi ada surat pernyataan yang dibuat dari pihak keluarga bahwa tidak perlu dilakukan otopsi.
"Kita sudah dari awal sudah terbuka semua menangani kasus ini, tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Kalau memang keluarga Hermanto berharap agar permasalahan ini biar jelas katanya, memang perlu dilakukan autopsi, dan akan dilakukan autopsi kalau memang keluarga benar benar minta dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga tinggal menyampaikan kepada pihak Polres Lubuklinggau untuk melakukan autopsi,” kata Harissandi.
Dijelaskan juga oleh Harissandi, dari awal permasalahan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, buktinya anggotanya sudah dinonaktifkan dari jabatannya, dan sudah menjalani pemeriksaan dari Propam Polda Sumsel.
"Saya menghimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir, saya selaku Kapolres Lubuklinggau akan menindak tegas anggota yang salah, begitu pun dengan kasus yang lainnya, tatapi apabila itu terbukti bersalah," tegasnya. (Era Neizma Wedya-Sindotv)
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
Kapolres AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa ia meluruskan isu yang beredar di masyarakat saat ini.
Dia menegaskan bahwa statement dari Kabid Humas, akan diklarifikasi lagi bahwa itu tidak benar.
Kapolres mengaku saat ini dia masih menunggu hasil visum yang baru keluar besok Senin (21/2/2022) dari dokter di Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
"Hasil visum dari rumah sakit Siti Aisyah, dan Pernyataan kabid humas sudah keluar, itu tidak benar, yang tahu kan Kapolres bukan Kabid Humas, makanya saya minta itu diklarifikasi," tegas Kapolres, Minggu (20/2/2022).
Ditambahkan Harissandi, mengenai otopsi sendiri, dari awal biar permasalahan lebih jelas untuk mengetahui penyebab kematian Hermanto, keluarga sudah diminta untuk dilakukan otopsi, tetapi ada surat pernyataan yang dibuat dari pihak keluarga bahwa tidak perlu dilakukan otopsi.
"Kita sudah dari awal sudah terbuka semua menangani kasus ini, tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Kalau memang keluarga Hermanto berharap agar permasalahan ini biar jelas katanya, memang perlu dilakukan autopsi, dan akan dilakukan autopsi kalau memang keluarga benar benar minta dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga tinggal menyampaikan kepada pihak Polres Lubuklinggau untuk melakukan autopsi,” kata Harissandi.
Baca Juga
Dijelaskan juga oleh Harissandi, dari awal permasalahan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, buktinya anggotanya sudah dinonaktifkan dari jabatannya, dan sudah menjalani pemeriksaan dari Propam Polda Sumsel.
"Saya menghimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir, saya selaku Kapolres Lubuklinggau akan menindak tegas anggota yang salah, begitu pun dengan kasus yang lainnya, tatapi apabila itu terbukti bersalah," tegasnya. (Era Neizma Wedya-Sindotv)
Lihat Juga: Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani
(nic)