Hasil Visum Hermanto Tahanan Tewas di Polsek Bukan karena Penganiayaan
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Hasil visum tewasnya Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara bukan karena penganiayaan, Jum’at (18/2/2022). Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menyebut hasil visum yang dikeluarkan RS Siti Aisyah, tahanan Hermanto meninggal bukan karena penganiayaan.
“Pemeriksaan hasil forensik berupa visum terhadap jenazah korban sebelum dikebumikan diketahui lebam mayat, seperti kulit yang mau pecah. Bukan akibat tindak kekerasan,” katanya.
Baca juga: Polda Sumsel Klaim Luka Lebam pada Tahanan Meninggal Bukan Disiksa Polisi
Ditambahkan Supriadi, sampai hari ini pihak kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada saat kejadian.
Dan langkah selanjutnya untuk memastikan kematian Hermanto, rencananya akan dilakukan otopsi terhadap jenazahnya. Akan tetapi tindakan otopsi ternyata ditolak oleh pihak keluarga.
“Guna memastikan apakah penyebab kematian korban, atau korban ada mengidap penyakit lain, yang tentu tidak dapat diketahui jika hanya sebatas visum tapi harus dengan otopsi,” jelasnya.
Ditegaskan Supriadi, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya korban. Termasuk memeriksa anggota yang ada saat kejadian.
“Ada enam anggota yang diminta keterangan oleh Propam gabungan Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel. Dan untuk hasilnya akan kami buka secara transparan tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.
Seperti diketahui seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
“Pemeriksaan hasil forensik berupa visum terhadap jenazah korban sebelum dikebumikan diketahui lebam mayat, seperti kulit yang mau pecah. Bukan akibat tindak kekerasan,” katanya.
Baca juga: Polda Sumsel Klaim Luka Lebam pada Tahanan Meninggal Bukan Disiksa Polisi
Ditambahkan Supriadi, sampai hari ini pihak kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada saat kejadian.
Dan langkah selanjutnya untuk memastikan kematian Hermanto, rencananya akan dilakukan otopsi terhadap jenazahnya. Akan tetapi tindakan otopsi ternyata ditolak oleh pihak keluarga.
“Guna memastikan apakah penyebab kematian korban, atau korban ada mengidap penyakit lain, yang tentu tidak dapat diketahui jika hanya sebatas visum tapi harus dengan otopsi,” jelasnya.
Ditegaskan Supriadi, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya korban. Termasuk memeriksa anggota yang ada saat kejadian.
“Ada enam anggota yang diminta keterangan oleh Propam gabungan Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel. Dan untuk hasilnya akan kami buka secara transparan tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.
Seperti diketahui seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Hermanto (41) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tewas saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(msd)