Usai Operasi Jantung, Analisis BSB Dijebloskan ke Rutan karena Korupsi
Jum'at, 18 Februari 2022 - 22:16 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, kata Radyan, dikarenakan penyidikan perkara tersebut masih dilakukan, maka untuk para saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan tetap berpeluang dipanggil lagi oleh Kejati Sumsel.
"Saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa kemarin kemungkinan akan dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan. Itu dilakukan karena penyidikannya masih berjalan," kata Radyan. Baca: 3 Bule Pengeroyok Warga Ukraina Dideportasi dari Bali.
Sementara itu, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan BSB, M Taufan Yulistian, tidak merespon saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Namun sebelumnya, dirinya mengatakan, jika pihaknya akan mengikuti proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini sedang diproses oleh Kejati Sumsel.
"Sedangkan untuk Aran Haryadi yang belum lama ini tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel, itu dikarenakan Aran Haryadi sedang sakit. Sebab dia usai melakukan bypass jantung," ujarnya. Baca Juga: Tak Terima Dicerai, Pria Mengamuk Bakar Pakaian Mantan Istri.
Masih dikatakannya, terkait penyidikan dugaan kasus tersebut oleh Kejati Sumsel, BSB juga akan melakukan pendampingan terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan. "Jadi kami akan melakukan pendampingan," ucap Taufan.
"Saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa kemarin kemungkinan akan dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan. Itu dilakukan karena penyidikannya masih berjalan," kata Radyan. Baca: 3 Bule Pengeroyok Warga Ukraina Dideportasi dari Bali.
Sementara itu, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan BSB, M Taufan Yulistian, tidak merespon saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Namun sebelumnya, dirinya mengatakan, jika pihaknya akan mengikuti proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini sedang diproses oleh Kejati Sumsel.
"Sedangkan untuk Aran Haryadi yang belum lama ini tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel, itu dikarenakan Aran Haryadi sedang sakit. Sebab dia usai melakukan bypass jantung," ujarnya. Baca Juga: Tak Terima Dicerai, Pria Mengamuk Bakar Pakaian Mantan Istri.
Masih dikatakannya, terkait penyidikan dugaan kasus tersebut oleh Kejati Sumsel, BSB juga akan melakukan pendampingan terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan. "Jadi kami akan melakukan pendampingan," ucap Taufan.
(nag)
Lihat Juga :