Usai Operasi Jantung, Analisis BSB Dijebloskan ke Rutan karena Korupsi
Jum'at, 18 Februari 2022 - 22:16 WIB
loading...
Penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang merugikan negara hingga lebih dari Rp13 miliar masih terus dilakukan Kejati Sumatera Selatan. SINDOnews/Dede
A
A
A
PALEMBANG - Penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang merugikan negara hingga lebih dari Rp13 miliar masih terus dilakukan Kejati Sumatera Selatan.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, bahwa satu dari dua tersangka dari pihak BSB yang terlibat dalam kasus tersebut telah dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang.
"Dugaan kasus korupsi kredit modal kerja BSB masih terus dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel, bahkan satu tersangka yang menjabat sebagai pegawai Analisis Kredit Menengah BSB yakni Asri Wisnu Wardana sudah ditahan di Rutan Pakjo," ujar Radyan, Jumat (18/2/2022).
Dalam penyidikan yang terus berjalan, lanjut Radyan, ke depannya Kejati Sumsel juga akan memanggil Pimpinan Divisi Kredit BSB yakni Aran Haryadi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Untuk tersangka Aran Haryadi ini belum ditahan, dan sebelumnya dia pernah kita panggil tapi tidak hadir. Dari itulah ke depan kita akan lakukan pemanggilannya untuk diperiksa sebagai tersangka," jelasnya.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, bahwa satu dari dua tersangka dari pihak BSB yang terlibat dalam kasus tersebut telah dilakukan penahanan di Rutan Pakjo Palembang.
"Dugaan kasus korupsi kredit modal kerja BSB masih terus dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel, bahkan satu tersangka yang menjabat sebagai pegawai Analisis Kredit Menengah BSB yakni Asri Wisnu Wardana sudah ditahan di Rutan Pakjo," ujar Radyan, Jumat (18/2/2022).
Dalam penyidikan yang terus berjalan, lanjut Radyan, ke depannya Kejati Sumsel juga akan memanggil Pimpinan Divisi Kredit BSB yakni Aran Haryadi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
"Untuk tersangka Aran Haryadi ini belum ditahan, dan sebelumnya dia pernah kita panggil tapi tidak hadir. Dari itulah ke depan kita akan lakukan pemanggilannya untuk diperiksa sebagai tersangka," jelasnya.
Lihat Juga :