3 Bule Pengeroyok Warga Ukraina Dideportasi dari Bali

Jum'at, 18 Februari 2022 - 21:45 WIB
loading...
3 Bule Pengeroyok Warga...
Tiga bule pelaku pengeroyokan warga negara Ukraina dideportasi dari Bali, Jumat (18/02/2022). SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Tiga bule pelaku pengeroyokan warga negara Ukraina dideportasi dari Bali, Jumat (18/02/2022). Mereka dianggap telah membuat resah di Bali.

Ketiga warga asing itu adalah VK (29) dan ID (37) yang sama-sama berasal dari Ukraina serta AT (48) dari Rusia. "Mereka deportasi malam ini," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.

Proses deportasi dilakukan dari Bandara Ngurah Rai dengan maskapai Citilink QG 685 rute Denpasar-Cengkareng. Enam petugas imigrasi ikut terbang guna mengawal ketat proses deportasi sejak pemberangkatan dari Bali.

Dari Bandara Soekarno-Hatta, ketiganya selanjutnya naik pesawat Turkish Airways TK 57 menuju Istanbul, Turki. Dari Istanbul, ID dan VK diterbangkan lagi ke Boryspil International Airport, Kiev. Sedangkan AT menuju Vnukovo International Airport, Moscow.

Adapun OZ (53), warga Ukraina yang menjadi korban pengeroyokan belum dapat dilakukan pendeportasian. "Sampai dengan saat ini masih terdapat komunikasi antara yang bersangkutan dengan pihak kuasa hukumnya terkait kasus yang menimpanya tersebut," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Rekomendasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Heni Sagara Desak Bareskrim...
Heni Sagara Desak Bareskrim Periksa Dokter Oky, Kasus Mandek Disorot
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved