Pangdam Merdeka Teken MoU Jadikan Rusun A1 Yonzipur 19/YKN sebagai Rumah Isolasi COVID-19

Selasa, 15 Februari 2022 - 22:15 WIB
loading...
Pangdam Merdeka Teken...
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A Denny Tuejeh dengan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang ditandai penandatangan MoU, Senin (15/2/2022). Foto: MPI/Subhan Sabu
A A A
MINAHASA UTARA - Rumah susun (rusun) A1 Yonzipur 19/YKN di Watutumou, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara menjadi rumah isolasi COVID-19 di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut disepakati bersama Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A Denny Tuejeh dengan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang ditandai penandatangan MoU, Senin (15/2/2022).

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan bahwa sehubungan dengan melonjaknya kasus COVID-19 varian Ommicron, Pemprov Sulut melakukan kerja sama dengan Kodam XIII/Merdeka dalam rangka penggunaan rusun sebagai rumah singgah bagi para pelaku perjalanan di wilayah Provinsi Sulut yang terindikasi terpapar COVID-19 pada saat pemeriksaan (screening).



"Dengan bertambahnya kasus COVID-19 kami bekerja sama untuk pemanfaatan rusun ini sebagai sarana dan prasarana isolasi terpadu bagi pengidap COVID-19 di Sulawesi Utara," kata Gubernur Olly.



Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI A Denny Tuejeh menambahkan bahwa pihaknya menyediakan dua unit tower rusun dengan kapasitas masing-masing tower dapat menampung sebanyak 144 pasien yang jika dijumlahkan sebanyak 288 pasien yang dapat dirawat di fasilitas tersebut.



"Namun apabila yang disediakan masih kurang, Kodam XIII/Merdeka masih memiliki sejumlah bangunan yang dapat dialihfungsikan sebagai rumah singgah bagi pasien COVID-19," kata Mayjen TNI A. Denny Tuejeh

Untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kodam XIII/Merdeka kata Pangdam, disiapkan dua tower rusun yang siap beroperasi baik kamar dan perlengkapan serta fasilitas penunjang demi kenyamanan pasien.

"Tentunya kita berharap agar jumlah pasien tidak banyak dan apabila masih kekurangan, kita masih punya dua lagi tower rusun yang berada di markas Yonif Raider 712/WT," pungkas pangdam.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2598 seconds (0.1#10.140)