Bongkar Kasus Kekerasan Seksual, Perwira Ini Raih Penghargaan Gubernur Sulawesi Utara
Senin, 21 Agustus 2023 - 18:13 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey karena berhasil membongkar kasus kekerasan seksual. Foto/MPI/Arther Loupatty
A
A
A
MANADO - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. Penghargaan diberikan kepada perwira Polri tersebut, karena berhasil membongkar kasus kekerasan seksual.
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Keluarga Korban Pelecehan Seksual Datang ke Propam Polda Maluku
Piagam penghargaan atas keberhasilan Sugeng dan sejumlah penyidik dari jajaran Polda Sulawesi Utara, membongkar kasus kekerasan seksual tersebut, diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E Kandouw. Penghargaan diserahkan dalam acara Hari Anak Nasional (HAN) di Nusantara Diving Center (NDC) Manado, Senin (21/8/2023).
Sugeng mengatakan, penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. "Kami dari Polresta Manado, bersama teman-teman dari Polres Kotamobagu, Polres Kota Bitung, Polres Minahasa, dan penyidik Polda Sulawesi Utara, dinilai Pemprov Sulawesi Utara, turut membantu dalam proses pidana terhadap pelaku-pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Keluarga Korban Pelecehan Seksual Datang ke Propam Polda Maluku
Piagam penghargaan atas keberhasilan Sugeng dan sejumlah penyidik dari jajaran Polda Sulawesi Utara, membongkar kasus kekerasan seksual tersebut, diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E Kandouw. Penghargaan diserahkan dalam acara Hari Anak Nasional (HAN) di Nusantara Diving Center (NDC) Manado, Senin (21/8/2023).
Sugeng mengatakan, penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. "Kami dari Polresta Manado, bersama teman-teman dari Polres Kotamobagu, Polres Kota Bitung, Polres Minahasa, dan penyidik Polda Sulawesi Utara, dinilai Pemprov Sulawesi Utara, turut membantu dalam proses pidana terhadap pelaku-pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.
Lihat Juga :