Bongkar Kasus Kekerasan Seksual, Perwira Ini Raih Penghargaan Gubernur Sulawesi Utara

Senin, 21 Agustus 2023 - 18:13 WIB
loading...
Bongkar Kasus Kekerasan Seksual, Perwira Ini Raih Penghargaan Gubernur Sulawesi Utara
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey karena berhasil membongkar kasus kekerasan seksual. Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. Penghargaan diberikan kepada perwira Polri tersebut, karena berhasil membongkar kasus kekerasan seksual.



Piagam penghargaan atas keberhasilan Sugeng dan sejumlah penyidik dari jajaran Polda Sulawesi Utara, membongkar kasus kekerasan seksual tersebut, diserahkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E Kandouw. Penghargaan diserahkan dalam acara Hari Anak Nasional (HAN) di Nusantara Diving Center (NDC) Manado, Senin (21/8/2023).



Sugeng mengatakan, penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. "Kami dari Polresta Manado, bersama teman-teman dari Polres Kotamobagu, Polres Kota Bitung, Polres Minahasa, dan penyidik Polda Sulawesi Utara, dinilai Pemprov Sulawesi Utara, turut membantu dalam proses pidana terhadap pelaku-pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.



Menurut Sugeng, pemberian penghargaan tersebut karena berhasil menangani kasus kekerasan seksual oleh ayah tiri yang sempat viral. "Untuk saya sendiri dari Satreskrim Polresta Manado, kemarin kita memang diberikan perhatian khusus dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Utara," ujarnya.



Satreskrim Polresta Manado, menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa almarhumah Icha. "Kasusnya cukup lama, sekitar satu tahun lebih kami berhasil tersangkakan pelakunya, dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan. Ini yang menjadi titik poin kami di Polresta Manado," imbuhnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2570 seconds (0.1#10.140)