Fakta-fakta Keluarga Polwan Cantik Briptu Christy, Nomor 2 Mengejutkan

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:15 WIB
loading...
A A A
Polwan cantik kelahiran Manado ini ketika menikah masih berusia 21 tahun. Keinginan menikah di usia muda itu rupanya pernah tersirat ketika dia baru lulus dari pendidikan kepolisian dan ditempatkan di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado pada 2015 lalu.

6. Keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono VIII
Berdasarkan pengakuan keluarga, Briptu Christy disebut merupakan turunan dari Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) ke-VIII, Gusti Raden Mas Sujadi. Buyut keluarganya adalah Kanjeng Raden Tumenggung Mandoyo Nagoro punya putra Raden Mas Abdullah. Selanjutnya Raden Mas Abdullah menikah dengan eyang putri Siti Chofsah.



Ayah dari Siti Chofsah dari trah Eyang Muzazin yakni trah dari Ja'far Sodiq (Sunan Kudus) dan dengan Siti Salamah dari trah Kadilangu (Sunan Kalijogo). Dari pernikahan Raden Mas Abdullah dengan Siti Chofsah itu melahirkan Raden Sugeng Sugiarto, kakek dari Briptu Christy.

Sebelumnya Polwan cantik Briptu Christy dengan NRP 96120212 viral di sosial media karena dilaporkan menghilang.

Polwan cantik ini desersi dari satuannya sejak 15 November 2021. Selanjutnya Briptu Christy kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat DPO No DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2740 seconds (0.1#10.140)