Fakta-fakta Keluarga Polwan Cantik Briptu Christy, Nomor 2 Mengejutkan

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:15 WIB
loading...
Fakta-fakta Keluarga  Polwan Cantik Briptu Christy, Nomor 2 Mengejutkan
Briptu Christy (kanan), Polwan cantik Polresta Manado ternyata memiliki kakak sulung laki-laki, yakni Jeidy Sugiarto dan kakak perempuan Chrisye Wulandari Sugiarto. Foto/Ist
A A A
MANADO - Polwan cantik Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang menghilang kemudian ditetapkan menjadi buronan (DPO) hingga akhirnya ditangkap Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggegerkan publik. Sejumlah fakta baru muncul mengenai sosok Briptu Christy, Polwan cantik yang berdinas sebagai Bintara bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado .

Polwan cantik berusia 25 tahun ini mulai dari meninggalkan tugas tanpa izin (desersi) sejak 15 November 2021 kemudian jadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado, hingga ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (7/2/2022).

Berikut fakta-fakta tentang Briptu Christy:

1. Punya Kembaran Cantik
Briptu Christy memiliki saudara kembar yang bernama Chrisye Wulandari. Sosok Chrisye Wulandari parasnya cantik, berkulit mulus dan hidung yang mancung serta tak kalah cantik dari Briptu Christy. Hal ini terlihat dari foto-foto yang diunggah di akun Facabooknya. Meski kembar, namun Chrisye merupakan kakak dari Briptu Christy.

Dari penelusuran di Facbook, Chrisye Wulandari Sugiarto pun ramai mengunggah sejumlah foto dirinya. Kebanyakan pose seorang diri dengan berbagai gaya dan busana. Satu foto dengan rambut terurai menjadi paling menonjol dan dijadikan profile picture.

Fakta-fakta Keluarga Polwan Cantik Briptu Christy, Nomor 2 Mengejutkan


2. Punya Kakak Sulung Laki-laki
Setelah ditelusuri, Briptu Christy, Polwan cantik Polresta Manado ternyata memiliki kakak sulung laki-laki. Sosok pria yang merupakan kakak Briptu Christy diketahui bernama Jeidy Sugiarto. Briptu Christy memiliki dua saudara kandung, yakni Jeidy Sugiarto dan Chrisye Wulandari Sugiarto. Diketahui juga Briptu Christy merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

Fakta-fakta Keluarga Polwan Cantik Briptu Christy, Nomor 2 Mengejutkan


3. Ibu Kandung Pensiunan Perwira Polisi
Ternyata ibu kandung Polwan Cantik Manado Briptu Christy pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Ibu Kandung Briptu Christy adalah AKBP (Purn) Diana Pongantung yang terakhir bertugas di Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Utara.
Fakta-fakta Keluarga Polwan Cantik Briptu Christy, Nomor 2 Mengejutkan

4. Ayah Kandung Pensiunan PNS
Ayah kandung Briptu Christy, Jemmy Sugiarto seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Jemmy Sugiarto diketahui merupakan putra Raden Sugeng Sugiarto yang juga mantan Danramil di Minahasa, Sulawesi Utara.

5. Menikah dengan Polisi
Briptu Christy, Polwan cantik kelahiran 26 Desember 1996 diketahui menikah dengan Briptu Reynaldy Kamae pada 9 Oktober 2018. Saat ini, pasangan suami-istri (pasutri) ini telah memiliki dua anak perempuan, yang berusia 2 dan 3 tahun.

Polwan cantik kelahiran Manado ini ketika menikah masih berusia 21 tahun. Keinginan menikah di usia muda itu rupanya pernah tersirat ketika dia baru lulus dari pendidikan kepolisian dan ditempatkan di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado pada 2015 lalu.

6. Keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono VIII
Berdasarkan pengakuan keluarga, Briptu Christy disebut merupakan turunan dari Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) ke-VIII, Gusti Raden Mas Sujadi. Buyut keluarganya adalah Kanjeng Raden Tumenggung Mandoyo Nagoro punya putra Raden Mas Abdullah. Selanjutnya Raden Mas Abdullah menikah dengan eyang putri Siti Chofsah.



Ayah dari Siti Chofsah dari trah Eyang Muzazin yakni trah dari Ja'far Sodiq (Sunan Kudus) dan dengan Siti Salamah dari trah Kadilangu (Sunan Kalijogo). Dari pernikahan Raden Mas Abdullah dengan Siti Chofsah itu melahirkan Raden Sugeng Sugiarto, kakek dari Briptu Christy.

Sebelumnya Polwan cantik Briptu Christy dengan NRP 96120212 viral di sosial media karena dilaporkan menghilang.

Polwan cantik ini desersi dari satuannya sejak 15 November 2021. Selanjutnya Briptu Christy kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat DPO No DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1615 seconds (0.1#10.140)