Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:04 WIB
loading...
Predator Perempuan Penyandang...
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menginterogasi pelaku pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas saat konferensi pers, Rabu (16/2/2022). Foto SINDOnews
A A A
MAGELANG - Polres Magelang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial AR (25) dan menangkap pelakunya. Atas perbuatannya, tersangka yakni, PR (58) warga Gulon, Salam, Magelang terancam dihukum 12 tahun penjara.

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, kasus pemerkosaan yang mengakibatkan korban hamil enam bulan ini terjadi sejak 2020 lalu. Awalnya, pada Januari 2020 saat korban AR disuruh ibunya untuk menjemput istri tersangka yang bekerja di usaha milik ibu korban. Baca juga: Biadab! Tukang Kredit Keliling Perkosa Gadis Difabel hingga Hamil 6 Bulan



"Sesampainya di rumah tersangka, ternyata istri tersangka sudah berangkat (tidak di rumah) dan korban bertemu dengan tersangka. Tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar dan memerkosa korban sambil membekap mulut korban dan mengancam akan memukul kalau tidak mau melayani," kata Kapolres, Rabu (16/2/2022).

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku tampaknya ketagihan dan mengulangi perbuatannya hingga empat kali. Perbuatan kedua dilakukan pelaku pada April 2020.

Selanjutnya pada Juni dan Agustus 2020. Perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya. "Perbuatan itu dilakukan tersangka saat kondisi rumah sepi atau saat korban bermain di dekat rumah tersangka," terangnya.

Setelah disetubuhi, korban tidak memberitahu kepada siapapun atas perintah tersangka. AR yang menderita disabilitas mental hanya bisa menurut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Bakal Sulap...
Pramono Bakal Sulap Taman Puring Jadi Taman Difabel Pertama di Jaksel
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pelatihan Digital Marketing...
Pelatihan Digital Marketing Difabel Setara di Bekasi, Sandiaga Uno: Buka Lapangan Kerja
Semarak HUT ke-80 RI...
Semarak HUT ke-80 RI di Kantor DPW Partai Perindo Sulsel, Libatkan Warga dan Disabilitas
Perindo Sulsel Libatkan...
Perindo Sulsel Libatkan Difabel di Upacara HUT ke-80 RI, Hayat Gani: Tak Ada Warga Negara Kelas 2
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
ART with HEART 2026...
ART with HEART 2026 Perluas Akses Seniman Difabel ke Dunia Seni dan Pasar Kreatif
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved