Gugatan Legitime Portie di PN Surabaya Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:48 WIB
loading...
Gugatan Legitime Portie...
Ilustrasi sidang. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Gugatan Legitime Portie yang diajukan Warsono Ali Hardi dan dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinilai diambil terlalu cepat dan tergesa-gesa.

Pasalnya, empat saudara Warsono yang menjadi tergugat, terdiri dari LAH alias SL (tergugat I), RAH alias RT (Tergugat II), LAH alias LL (tergugat III) dan WAH (tergugat IV), kurang bukti telah mendapat hibah seperti yang dituduhkan.

Sedangkan gugatan tersebut menyoal tentang hibah seluruh harta dari orang tuanya yang hanya diberikan kepada para tergugat (empat saudaranya). Sementara penggugat merasa sama sekali tidak diberikan harta orang tuanya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Pecat 12 Oknum Polisi Akibat Lakukan Pelanggaran Berat

Kuasa Hukum Rosono Ali Hardi, Edi Mukhtar menegaskan, pihaknya menghormati keputusan hakim dan proses hukum yangmasih berjalan dan saat ini sudah sampai tahap banding.

"Sehingga, belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya, Selasa (15/2/2022).

Dilanjutkan dia, gugatan tersebut menyoal tentang hibah seluruh harta dari orang tuanya yang hanya diberikan kepada para tergugat (empat saudaranya). Sementara penggugat sama sekali tidak diberikan harta orang tuanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Tragis! Ibu dan Anak...
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Dibacok Gegara Warisan
Ngeri! Rebutan Rumah...
Ngeri! Rebutan Rumah Warisan, Kakak Perempuan Tewas Dibakar Adik Kandung
Kejagung Tangkap 3 Hakim...
Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Unjuk Rasa Tolak Vonis...
Unjuk Rasa Tolak Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya Ricuh
Divonis Bebas, Ronald...
Divonis Bebas, Ronald Tannur Langsung Keluar dari Rutan Medaeng
Polemik Gugatan Ahli...
Polemik Gugatan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Sule Singgung Hukum Agama
Ketiban Warisan Rp4.969...
Ketiban Warisan Rp4.969 Triliun, Jumlah Miliarder Baru Membengkak
Perencanaan Warisan,...
Perencanaan Warisan, Banyak Keluarga Khawatir Kekayaan Tak Bertahan ke Generasi Berikutnya
Rekomendasi
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Ruben Onsu Tegur Giorgio...
Ruben Onsu Tegur Giorgio Antonio: Jangan Rendahkan Saya di Depan Anak-anak
Berita Terkini
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved