Polrestabes Surabaya Pecat 12 Oknum Polisi Akibat Lakukan Pelanggaran Berat

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:14 WIB
loading...
Polrestabes Surabaya...
Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya dipecat karena melakukan pelanggaran berat.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) atau dipecat akibat melakukan pelanggaran berat. Antara lain, mengedarkan narkoba, mengonsumsi narkoba, melakukan desersi hingga tindak penggelapan dengan modus investasi bodong.

Pemecatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor: 950-961/V/2021 yang ditandatangani Irjen Nico Afinta.

"Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi untuk menghukum anggota yang melakukan pelanggaran," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yusep Gunawan, seusai memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 12 oknum polisi di Surabaya, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Selain Berdarah Biru Bangsawan, Polwan Cantik Briptu Christy Ternyata Cucu Mantan Danramil

Tindakan tegas dan terukur itu, lanjut dia, dilakukan sesuai pelanggaran berat yang dilakukan oknum anggota kepolisian tersebut. Baik yang melakukan pelanggaran disiplin, etika maupun pidana.

Pemberhentian dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Upacara PTDH dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan foto-foto anggota polisi yang melakukan pelanggaran. "Polri sangat tidak mentolerir anggota yang menyalahgunakan wewenangnya kemudian merugikan masyarakat dan organisasi," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
Jan Hwa Diana Ditahan!...
Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Rapat Revitalisasi TNI...
Rapat Revitalisasi TNI Bareng Kemhan, Prajurit hingga Perwira Melanggar Hukum Bakal Ditindak
1 Anggota Brimob Polda...
1 Anggota Brimob Polda Aceh Gabung Tentara Rusia Perangi Ukraina
Dugaan Kecurangan Massal,...
Dugaan Kecurangan Massal, Kampus Ini Batalkan Nilai Ujian Akhir Online Mahasiswa
Rekomendasi
Mengapa Waktu Seolah...
Mengapa Waktu Seolah Melambat ketika Bahaya Datang?
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
AS Serang 80 Target...
AS Serang 80 Target di Iran, Teheran Ancam Pembalasan yang Menghancurkan
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Infografis
Presiden Palestina Pecat...
Presiden Palestina Pecat 12 Gubernur di Tepi Barat dan Jalur Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved