Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati, Hakim: Keadilan bagi Korban dan Terdakwa

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:46 WIB
loading...
A A A
Dalam vonisnya, majelis hakim juga menggugurkan tuntutan pidana denda Rp500 juta subsider satu tahun kurungan penjara terhadap predator seks tersebut.

"Berdasarkan Pasal 67 KUHP, ketika orang dijatuhi hukuman mati dan pidana penjara seumur hidup, di samping itu tidak boleh dijatuhi pidana lagi," ujar hakim mengungkapkan alasan pidana denda tersebut gugur.

Menurut hakim, pasal yang dimaksud untuk mencegah kesewenang-wenangan dalam penjatuhan tuntutan pidana dan penjatuhan pidana.

"Maka terdakwa dijatuhi hukuman pidana dan dirasa telah meresahkan masyarakat, namun bukan berarti terhadap terdakwa dijatuhi tuntutan pidana maupun denda yang semena-mena," kata dia.



Oleh karena itu, tuntutan denda Rp500 juta sebagai hukuman tambahan bagi Herry dinilai berlebihan. Sehingga, pihaknya tak sependapat dengan tuntutan jaksa tersebut.

Tidak hanya itu, hakim juga menilai, tuntutan jaksa tentang pembubaran yayasan milik Herry, yakni Yayasan Yatim Piatu Manarul Huda, Yayasan Tahfidz Madani dan Madani Boarding School perlu mendapatkan putusan secara keperdataan. Pasalnya, yayasan tersebut sudah berbadan hukum.

"Majelis hakim berpendapat yayasan Manarul Huda yayasan berbadan hukum. Oleh karana berbadan hukum, maka pendirian dan pembubaran mengacu pada undang-undang yayasan," jelas hakim.

Begitu juga dengan pembekuan dan pencabutan yayasan. Hakim menilai, pembekuan dan pencabutan yayasan tersebut beririsan dengan status yayasan yang berbadan hukum. Sehingga, perlu adanya gugatan secara perdata agar yayasan itu tak lagi berbadan hukum.

"Termasuk perampasan harta serta aset yayasan juga erat kaitannya dengan yayasan. Sehingga, apabila mau dilelang untuk biaya korban perlu putusan pengadilan," tandas hakim.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan...
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes Al-Dzikri Serang
BSI Salurkan Bantuan...
BSI Salurkan Bantuan untuk Pesantren dan Anak Yatim di Bukittinggi
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
SMASIF SDGs Project...
SMASIF SDGs Project 2025, Ajak Santri Praktiklan Ilmu dari Sekolah dan Pesantren
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Santriwati Diperkosa...
Santriwati Diperkosa Mantan Satpol PP di Bandar Lampung saat Cuci Pakaian
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Santri di Pesawaran Lampung, Nomor 3 Sangat Keterlaluan
Santri di Lampung Dianiaya...
Santri di Lampung Dianiaya Pengurus Ponpes, Tubuh Diikat lalu Dipukuli
Santri Asal Bali Koma...
Santri Asal Bali Koma usai Dikeroyok Enam Seniornya di Ponpes Abror Al-Robbaniyin
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Mengancam Masa Depan Pangeran William sebagai Raja Inggris
Its Family Time! Jadi...
Its Family Time! Jadi Momen Pembuktian, GTV Tayangkan 2 Laga Penting Timnas Menuju Piala Dunia!
Luna Maya dan Maxime...
Luna Maya dan Maxime Bouttier Mudik Lebaran ke Bali, Bahas Rencana Nikah?
Berita Terkini
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
31 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka Gelombang...
Pemprov DKI Buka Gelombang II Mudik Gratis Mulai Hari Ini, Tersedia 5.459 Kursi Kosong
45 menit yang lalu
Ribuan Warga Hadiri...
Ribuan Warga Hadiri Pemakaman Rizkyl Wathoni, Remaja Lombok yang Bunuh Diri Diduga Tertekan Diintimidasi Polisi
1 jam yang lalu
Jelang Mudik Lebaran,...
Jelang Mudik Lebaran, Tim Siber Polda Metro Awasi Promo Travel Gelap di Medsos
1 jam yang lalu
Ribuan Orang Serbu Pasar...
Ribuan Orang Serbu Pasar Murah Ramadan di Cilacap, Ikan Tuna Dijual Hanya Rp15.000 per 3 Kg
2 jam yang lalu
Jangan Main Petasan...
Jangan Main Petasan di Jakarta, Sanksinya Bisa Dipenjara hingga Denda Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved