Dirut Al Qodri Tegaskan Tak Ada Kerja Sama dengan Travel Umroh Al Bayyinah

Kamis, 23 April 2020 - 23:29 WIB
loading...
Dirut Al Qodri Tegaskan Tak Ada Kerja Sama dengan Travel Umroh Al Bayyinah
Dirut Tour & Travel Al Qodri Edi Jamisuyana (tengah) seusai memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Proses penyidikan kasus dugaan investasi umrah bodong yang menyeret Yusuf Abdul Latief, pemilik Travel Umroh Al Bayyinah yang berkantor di Kabupaten Garut, terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Setelah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, penyidik Subdit 4 Unit 2 Ditreskrimum Polda Jabar memanggil sejumlah pihak terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh korban Ir Ayi Koswara ini.

Pada Kamis (23/4/2020), penyidik meminta keterangan dari Direktur Utama Tour & Travel Al Qodri Edi Jamisuyana. Penyidik meminta keterangan Edi karena nama Tour & Travel Al Qodri dicatut oleh terlapor Yusuf Abdul Latief untuk menggaet investasi dari pihak lain.

Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, Edi Jamisuyana keluar dari gedung Disreskrimun Polda Jabar. Edi mengatakan, pihaknya diberikan 18 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan terlapor Yusuf Abdul Latief pemilik Travel Umroh Al Bayyinah dan menyeret namanya serta Tour & Travel Al Qodri

Edi datang ke Polda Jabar dididampingi kuasa hukumnya dengan status sebagai saksi. "Sesuai konfirmasi awal, panggilan yang sudah dilayangkan hari ini saya datang ke Ditreskrimum Polda Jabar. Status sebagai saksi yang didampingi kuasa hukum," kata Edi di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (23/4/2020).

Edi mengemukakan, Tour & Travel Al Qodri sama sekali tidak ada kerja sama dengan Travel Umroh Al Bayyinah ataupun Yusuf Abdul Latief. "Pihak Travel Umroh Al Bayyinah mencantut nama Tour & Travel Al Qodri sebagai member, padahal tidak ada kerja sama itu," tegas Edi

Edi selaku Dirut Tour & Travel Al Qodri merasa dirugikan dan pihaknya tidak bertanggung jawab atas perbuatan Yusuf Abdul Latief sebagai pemilik Travel Umroh Al Bayyinah. "Dengan mudahnya pihak Albayyinah mencatumkan nama Al Qodri sebagai member," ujar Edi

Sebelumnya diberitakan, nama Tour & Travel Al Qodri terseret dalam kasus ini setelah pengusaha dari Kota Bandung, Ir Ayi Koswara melapor ke Polda Jabar pada Kami 16 Januari 2020 karena merasa ditipu oleh terlapor Yusuf Abdul Latief.

Pasalnya, Ayi yang telah menginvestasikan uangnya di Travel Umroh Al Bayyinah, tak mendapatkan keuntungan sesuai perjanjian. Akibat dugaan penipuan itu, korban Ayi mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah

Ayi menuturkan investasi itu dilakukan setelah berkenalan dengan Yusuf saat umrah pada 2017 lalu. Saat itu, terlapor Yusuf menawarkan bisnis investasi di Travel Umroh Al Bayyinah.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)