Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Diharap Dongkrak PAD Gowa
Senin, 14 Februari 2022 - 18:16 WIB
loading...
A
A
A
Lebih jauh, Karaeng Kio bilang pelaksanaan retribusi persetujuan bangunan gedung yang efektif dan efisien merupakan suatu keharusan untuk menciptakan lingkungan berusaha yang mudah, kompetitif dan berkelanjutan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita tentunya menyadari bahwa apa yang kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan guna meningkatkan kesejahteraan ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Gowa ," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kehadiran Perda PBG bertujuan untuk melakukan pengendalian pelaksanaan pembangunan gedung yang ada di Gowa. Sehingga terjadi kesesuaian tata ruang wilayah dan perencanaan tata ruang bisa berjalan optimal.
"Oleh sebab itu, persetujuan pembangunan gedung harus diimplementasikan dengan memperhatikan beberapa aspek strategis seperti tata ruang dan lingkungan keamanan dan keselamatan agar bangunan gedung sebagai tempat aktivitas sosial kultural maupun komersial dapat dimanfaatkan secara aman nyaman dan optimal," tandasnya.
Baca Juga: Hendak Serang Geng Motor, Enam Remaja Asal Gowa Diringkus Polisi
"Kita tentunya menyadari bahwa apa yang kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan guna meningkatkan kesejahteraan ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Gowa ," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kehadiran Perda PBG bertujuan untuk melakukan pengendalian pelaksanaan pembangunan gedung yang ada di Gowa. Sehingga terjadi kesesuaian tata ruang wilayah dan perencanaan tata ruang bisa berjalan optimal.
"Oleh sebab itu, persetujuan pembangunan gedung harus diimplementasikan dengan memperhatikan beberapa aspek strategis seperti tata ruang dan lingkungan keamanan dan keselamatan agar bangunan gedung sebagai tempat aktivitas sosial kultural maupun komersial dapat dimanfaatkan secara aman nyaman dan optimal," tandasnya.
Baca Juga: Hendak Serang Geng Motor, Enam Remaja Asal Gowa Diringkus Polisi
Lihat Juga :