Satpol PP Lutim Sidak HP Pegawai, Cari Aplikasi Game Judi Online

Senin, 14 Februari 2022 - 17:43 WIB
loading...
Satpol PP Lutim Sidak...
Satpol PP Luwu Timur melakukan sidak berupa pengecekan HP setiap pegawai lingkup Pemkab Luwu Timur seusai apel pagi, Senin (14/2/2022). Foto: Dok Pemkab Luwu Timur
A A A
LUWU TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) berupa pengecekan aplikasi game judi online di setiap hand phone (HP) pegawai seusai pelaksanaan apel pagi, Senin (14/2/2022). Satu per satu ASN maupun honorer lingkup Pemkab Lutim diperiksa ponselnya untuk memastikan mereka tidak bermain game judi online.

Pemkab Lutim diketahui secara tegas melarang para ASN maupun honorer atau tenaga kontrak untuk bermain game judi online. Permainan judi online yang kini tren dinilai mengakibatkan penurunan produktivitas kerja.

Baca Juga: Budiman Warning ASN Luwu Timur yang Bermain Judi Online

"Perihal game online ini, sesuai dari instruksi Bupati Luwu Timur, Budiman, mari kita jaga aturan ini dan hindari diri dari melanggar aturan agama," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lutim , Masdin.

Sidak HP pegawaiitu dilaksanakan oleh Pejabat dan PPNS Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP, Ibrahim Yakub.

Sidak atau raziagame judi online ini adalah salah satu cara mengantisipasi dan membatasi permainan game judi online yang mengakibatkan penurunan produktivitas kerja, terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat serta perilaku tersebut bertentangan dengan syariat Islam dalam hal penggunaan waktu yang sia-sia.

Kepala Bidang Tratinbum dan Linmas Satpol PP Lutim, Ibrahim Yakub, mengatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan akan menyasar semua OPD yang ada di Kabupaten Lutim . Bahkan, pihaknya akan sidak ke kecamatan dan para pelajar yang mana disinyalir aplikasi game judi online dimainkan pada jam kantor dan sekolah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Kejari Jakbar Serahkan...
Kejari Jakbar Serahkan Rp530 Miliar Uang Rampasan TPPU Judi Online ke Kas Negara
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved