Gubernur Khofifah Minta LMDH Kelola Hutan dengan Bijak

Sabtu, 12 Februari 2022 - 13:31 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, Thoriq menuturkan, konsep Perhutanan Sosial yang menginterkoneksi potensi satu dengan yang lain bisa menjadi suatu titik tengah bagi permasalahan kelestarian hutan dan kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya.

"Itu artinya hutan yang harus tetap lestari dan masyarakat yang harus mendapatkan kesejahteraan itu ketemu disini, dengan Konsep Perhutanan Sosial dan IAD," pungkas Thoriq.

Sebelumnya, secara virtual Gubernur Khofifah juga menyaksikan pemberian SK Hutan Sosial oleh Presiden RI Joko Widodo pada 3 Februari lalu. Untuk Jatim sendiri menerima 59 SK dengan total luas lahan 35.879,38 hektar bagi 26.072 Kepala Keluarga.

Luasan tersebut tersebar di 10 Kabupaten, yaitu Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek dan Tulungagung. Sebelumnya Jatim, telah menerima SK Perhutanan Sosial yang telah sebanyak 288 unit SK, seluas 140.271,06 Ha dengan 94.918 KK.

Sehingga hingga saat ini, jumlah SK terbit di Jatim sebanyak 347 unit SK atau 53,80 persen dari total capaian di Pulau Jawa dan sebesar 3,59 persen dari total capaian Nasional.

Jumlah petani penggarap sebanyak 120.990 kepala keluarga atau 68,07 persen dari total capaian di Pulau Jawa atau sebesar 11,53 persen dari total capaian nasional. Capaian perhutanan sosial tersebut sendiri tercatat sebagai yang tertinggi di Pulau Jawa.
(don)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1947 seconds (0.1#10.140)