Gubernur Khofifah Minta LMDH Kelola Hutan dengan Bijak
loading...
A
A
A
LUMAJANG - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Jatim mengelola hutan secara bijak. Dengan begitu kelestarian hutan dapat tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.
"Kelola lahan dengan baik, produktif, dan penuh tanggung jawab. Jangan semena-mena sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan," kata Khofifah saat menyampaikan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo kepada tujuh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di Kabupaten Lumajang, Sabtu (12/2/2022).
Ketujuh LMDH tersebut adalah LMDH Sumber Hasil dan LMDH Subur Makmur yang ada di Desa Karang Tepus, LMDH Sukowono dan LMDH Rimba Jaya di Desa Jambekumbu, LMDH Sidodadi di Desa Kandangan, LMDH Lestari Makmur di Wonocepokoayu, dan LMDH Wono Lestari di Desa Burno.
Khofifah mengingatkan agar seluruh lahan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan namun dengan tetap menjaga fungsi kawasan hutan lindung. "Saya kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa 50 persen peruntukkannya adalah untuk perkayuan. Saya mohon untuk bisa segera dimaksimalkan, karena kalau tidak, SK tersebut bisa dicabut," pesan Khofifah.
Selain itu, menurut Khofifah, yang tak kalah penting adalah kerjasama seluruh stakeholder untuk mengembangkan Integrated Area Development (IAD) dalam pengelolaan perhutanan sosial di Jatim.
Di Indonesia sendiri tercatat hanya ada dua IAD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Satu berada di Bangka Belitung dan satunya berada di Kabupaten Lumajang," katanya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa area Perkemahan Glagah Arum, Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro masih sangat berpotensi untuk dikembangkan. "Bumi perkemahan yang biasa diperuntukkan bagi Pramuka untuk berkemah, diharapkan nantinya bisa menyasar sektor lain seperti perkantoran dan komunitas yang menyukai kegiatan outbond dan semacamnya," terangnya.
Senada dengan Gubernur Khofifah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bahwa telah terjadi percepatan dalam setahun akhir dalam pengembangan kawasan Bumi Perkemahan.
"Sebenarnya kami memulai dari embrio yang ada di kawasan Siti Sundari, Burno, Lumajang. Kemudian terinterkoneksi dengan potensi-potensi yang ada di Kecamatan Senduro," ungkap Thoriq.
Lebih lanjut, Thoriq menuturkan, konsep Perhutanan Sosial yang menginterkoneksi potensi satu dengan yang lain bisa menjadi suatu titik tengah bagi permasalahan kelestarian hutan dan kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya.
"Itu artinya hutan yang harus tetap lestari dan masyarakat yang harus mendapatkan kesejahteraan itu ketemu disini, dengan Konsep Perhutanan Sosial dan IAD," pungkas Thoriq.
Sebelumnya, secara virtual Gubernur Khofifah juga menyaksikan pemberian SK Hutan Sosial oleh Presiden RI Joko Widodo pada 3 Februari lalu. Untuk Jatim sendiri menerima 59 SK dengan total luas lahan 35.879,38 hektar bagi 26.072 Kepala Keluarga.
Luasan tersebut tersebar di 10 Kabupaten, yaitu Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek dan Tulungagung. Sebelumnya Jatim, telah menerima SK Perhutanan Sosial yang telah sebanyak 288 unit SK, seluas 140.271,06 Ha dengan 94.918 KK.
Sehingga hingga saat ini, jumlah SK terbit di Jatim sebanyak 347 unit SK atau 53,80 persen dari total capaian di Pulau Jawa dan sebesar 3,59 persen dari total capaian Nasional.
Jumlah petani penggarap sebanyak 120.990 kepala keluarga atau 68,07 persen dari total capaian di Pulau Jawa atau sebesar 11,53 persen dari total capaian nasional. Capaian perhutanan sosial tersebut sendiri tercatat sebagai yang tertinggi di Pulau Jawa.
"Kelola lahan dengan baik, produktif, dan penuh tanggung jawab. Jangan semena-mena sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan," kata Khofifah saat menyampaikan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo kepada tujuh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di Kabupaten Lumajang, Sabtu (12/2/2022).
Ketujuh LMDH tersebut adalah LMDH Sumber Hasil dan LMDH Subur Makmur yang ada di Desa Karang Tepus, LMDH Sukowono dan LMDH Rimba Jaya di Desa Jambekumbu, LMDH Sidodadi di Desa Kandangan, LMDH Lestari Makmur di Wonocepokoayu, dan LMDH Wono Lestari di Desa Burno.
Khofifah mengingatkan agar seluruh lahan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan namun dengan tetap menjaga fungsi kawasan hutan lindung. "Saya kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa 50 persen peruntukkannya adalah untuk perkayuan. Saya mohon untuk bisa segera dimaksimalkan, karena kalau tidak, SK tersebut bisa dicabut," pesan Khofifah.
Selain itu, menurut Khofifah, yang tak kalah penting adalah kerjasama seluruh stakeholder untuk mengembangkan Integrated Area Development (IAD) dalam pengelolaan perhutanan sosial di Jatim.
Di Indonesia sendiri tercatat hanya ada dua IAD yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Satu berada di Bangka Belitung dan satunya berada di Kabupaten Lumajang," katanya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa area Perkemahan Glagah Arum, Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro masih sangat berpotensi untuk dikembangkan. "Bumi perkemahan yang biasa diperuntukkan bagi Pramuka untuk berkemah, diharapkan nantinya bisa menyasar sektor lain seperti perkantoran dan komunitas yang menyukai kegiatan outbond dan semacamnya," terangnya.
Senada dengan Gubernur Khofifah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bahwa telah terjadi percepatan dalam setahun akhir dalam pengembangan kawasan Bumi Perkemahan.
"Sebenarnya kami memulai dari embrio yang ada di kawasan Siti Sundari, Burno, Lumajang. Kemudian terinterkoneksi dengan potensi-potensi yang ada di Kecamatan Senduro," ungkap Thoriq.
Lebih lanjut, Thoriq menuturkan, konsep Perhutanan Sosial yang menginterkoneksi potensi satu dengan yang lain bisa menjadi suatu titik tengah bagi permasalahan kelestarian hutan dan kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya.
"Itu artinya hutan yang harus tetap lestari dan masyarakat yang harus mendapatkan kesejahteraan itu ketemu disini, dengan Konsep Perhutanan Sosial dan IAD," pungkas Thoriq.
Baca Juga
Sebelumnya, secara virtual Gubernur Khofifah juga menyaksikan pemberian SK Hutan Sosial oleh Presiden RI Joko Widodo pada 3 Februari lalu. Untuk Jatim sendiri menerima 59 SK dengan total luas lahan 35.879,38 hektar bagi 26.072 Kepala Keluarga.
Luasan tersebut tersebar di 10 Kabupaten, yaitu Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek dan Tulungagung. Sebelumnya Jatim, telah menerima SK Perhutanan Sosial yang telah sebanyak 288 unit SK, seluas 140.271,06 Ha dengan 94.918 KK.
Sehingga hingga saat ini, jumlah SK terbit di Jatim sebanyak 347 unit SK atau 53,80 persen dari total capaian di Pulau Jawa dan sebesar 3,59 persen dari total capaian Nasional.
Jumlah petani penggarap sebanyak 120.990 kepala keluarga atau 68,07 persen dari total capaian di Pulau Jawa atau sebesar 11,53 persen dari total capaian nasional. Capaian perhutanan sosial tersebut sendiri tercatat sebagai yang tertinggi di Pulau Jawa.
(don)