Gubernur Khofifah Minta LMDH Kelola Hutan dengan Bijak
Sabtu, 12 Februari 2022 - 13:31 WIB
loading...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Presiden RI Joko Widodo kepada tujuh LMDH di Kabupaten Lumajang. Foto SINDOnews
A
A
A
LUMAJANG - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Jatim mengelola hutan secara bijak. Dengan begitu kelestarian hutan dapat tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya.
"Kelola lahan dengan baik, produktif, dan penuh tanggung jawab. Jangan semena-mena sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan," kata Khofifah saat menyampaikan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo kepada tujuh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di Kabupaten Lumajang, Sabtu (12/2/2022). Baca juga: Gubernur Khofifah Optimistis Sentra Batik Tulis Tenun Gedog Tuban Jadi Desa Devisa
Ketujuh LMDH tersebut adalah LMDH Sumber Hasil dan LMDH Subur Makmur yang ada di Desa Karang Tepus, LMDH Sukowono dan LMDH Rimba Jaya di Desa Jambekumbu, LMDH Sidodadi di Desa Kandangan, LMDH Lestari Makmur di Wonocepokoayu, dan LMDH Wono Lestari di Desa Burno.
Khofifah mengingatkan agar seluruh lahan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan namun dengan tetap menjaga fungsi kawasan hutan lindung. "Saya kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa 50 persen peruntukkannya adalah untuk perkayuan. Saya mohon untuk bisa segera dimaksimalkan, karena kalau tidak, SK tersebut bisa dicabut," pesan Khofifah.
Selain itu, menurut Khofifah, yang tak kalah penting adalah kerjasama seluruh stakeholder untuk mengembangkan Integrated Area Development (IAD) dalam pengelolaan perhutanan sosial di Jatim.
"Kelola lahan dengan baik, produktif, dan penuh tanggung jawab. Jangan semena-mena sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan," kata Khofifah saat menyampaikan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dari Presiden Joko Widodo kepada tujuh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di Kabupaten Lumajang, Sabtu (12/2/2022). Baca juga: Gubernur Khofifah Optimistis Sentra Batik Tulis Tenun Gedog Tuban Jadi Desa Devisa
Ketujuh LMDH tersebut adalah LMDH Sumber Hasil dan LMDH Subur Makmur yang ada di Desa Karang Tepus, LMDH Sukowono dan LMDH Rimba Jaya di Desa Jambekumbu, LMDH Sidodadi di Desa Kandangan, LMDH Lestari Makmur di Wonocepokoayu, dan LMDH Wono Lestari di Desa Burno.
Khofifah mengingatkan agar seluruh lahan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan namun dengan tetap menjaga fungsi kawasan hutan lindung. "Saya kembali mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa 50 persen peruntukkannya adalah untuk perkayuan. Saya mohon untuk bisa segera dimaksimalkan, karena kalau tidak, SK tersebut bisa dicabut," pesan Khofifah.
Selain itu, menurut Khofifah, yang tak kalah penting adalah kerjasama seluruh stakeholder untuk mengembangkan Integrated Area Development (IAD) dalam pengelolaan perhutanan sosial di Jatim.
Lihat Juga :