Polisi Usut Dugaan Penipuan Modus Arisan Online di Bone
loading...
A
A
A
BONE - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bone , mengusut dugaan tindak pidana penipuan berkedok modus arisan online. Pelaku yang dilaporkan atas dugaan tersebut berinisial AN yang merupakan bandar arisan online NIA.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika yang membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. "Kami sudah tindaklanjuti laporan tersebut, dan kasus ini telah dalam proses yang penyelidikan," kata AKP Benny Pornika kepada Sindonews, Selasa (8/2/2022).
Kata dia, untuk saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah korban dan saksi.
Kuasa hukum pelapor Andi Asrul Amri menuturkan, korban yang keberatan dan merasa ditipu oleh AN menawarkan lelang arisan senilai Rp9,9 juta. Di mana para korban membayar Rp400 ribu sebanyak 22 kali kemudian setelah 15 kali pembayaran lalu di-lot.
"Korban kemudian dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp9,9 juta dengan hanya membayar Rp8,8 juta," kata Andi Asrul dikonfirmasi terpisah.
Namun apa yang dijanjikan korban untuk mendapatkan uang yang dijanjikan bandar arisan online tidak kunjung diberikan kepada korban hingga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
"Para korban dan owner arisan online ini memang tidak saling kenal, hanya berkomunikasi melalui jejaring sosial media (medsos) dan para korban melakukan transaksi pembayaran melalui transfer," tambahnya.
Sementara itu Owner arisan online Nia membantah tuduhan yang menyebutnya melakukan penipuan kepada anggota arisannya. Nia mengaku selama ini sudah membayarkan uang arisan itu dengan cara transfer bagi anggota yang telah mendapatkannya.
“Arisan online ini kita bentuk bersama melalui dunia maya, dan pembayaran arisan pun tidak ada masalah. Saya membayarkan sesuai kesepakatan bersama para member via transfer,” kata Nia.
Dia selama ini arisan yang di kelolahnya lancar-lancar saja. Masalah belakangan timbul saat beberapa anggota tidak lagi mau membayar iuran setelah namanya keluar.
“Jadi saya ini korban karena beberapa member arisan yang saya kelola mengabaikan kewajibannya ketika dia sudah mendapatkan haknya dan mereka masih memiliki sisa kewajiban pembayaran . Jadinya member lain yang namanya naik saat lott tidak mendapatkan dana full sesuai kesepakatan,” jelas Nia.
Dia merencanakan juga bakal membuat laporan kepada para membernya yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika yang membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. "Kami sudah tindaklanjuti laporan tersebut, dan kasus ini telah dalam proses yang penyelidikan," kata AKP Benny Pornika kepada Sindonews, Selasa (8/2/2022).
Kata dia, untuk saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah korban dan saksi.
Kuasa hukum pelapor Andi Asrul Amri menuturkan, korban yang keberatan dan merasa ditipu oleh AN menawarkan lelang arisan senilai Rp9,9 juta. Di mana para korban membayar Rp400 ribu sebanyak 22 kali kemudian setelah 15 kali pembayaran lalu di-lot.
"Korban kemudian dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp9,9 juta dengan hanya membayar Rp8,8 juta," kata Andi Asrul dikonfirmasi terpisah.
Namun apa yang dijanjikan korban untuk mendapatkan uang yang dijanjikan bandar arisan online tidak kunjung diberikan kepada korban hingga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
"Para korban dan owner arisan online ini memang tidak saling kenal, hanya berkomunikasi melalui jejaring sosial media (medsos) dan para korban melakukan transaksi pembayaran melalui transfer," tambahnya.
Sementara itu Owner arisan online Nia membantah tuduhan yang menyebutnya melakukan penipuan kepada anggota arisannya. Nia mengaku selama ini sudah membayarkan uang arisan itu dengan cara transfer bagi anggota yang telah mendapatkannya.
“Arisan online ini kita bentuk bersama melalui dunia maya, dan pembayaran arisan pun tidak ada masalah. Saya membayarkan sesuai kesepakatan bersama para member via transfer,” kata Nia.
Dia selama ini arisan yang di kelolahnya lancar-lancar saja. Masalah belakangan timbul saat beberapa anggota tidak lagi mau membayar iuran setelah namanya keluar.
“Jadi saya ini korban karena beberapa member arisan yang saya kelola mengabaikan kewajibannya ketika dia sudah mendapatkan haknya dan mereka masih memiliki sisa kewajiban pembayaran . Jadinya member lain yang namanya naik saat lott tidak mendapatkan dana full sesuai kesepakatan,” jelas Nia.
Dia merencanakan juga bakal membuat laporan kepada para membernya yang tidak bertanggung jawab tersebut.
(agn)