Bengis! Pria di Bone Bunuh Suami Kedua Istrinya saat Tidur Pulas
loading...
A
A
A
BONE - Warga Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendadak geger. Sainuddin (35) secara sadis membunuh Abrar Sulfiandi (35) saat tengah tertidur pulas di rumahnya pada Senin (21/8/2023), pukul 04.00 WITA.
Informasi yang dihimpun, korban merupakan suami kedua dari seorang perempuan bernama Suriani (22) warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, sementara pelaku juga adalah suami ketiga Suriani.
Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy menuturkan, baik pelaku dan korban merupakan suami siri Suriani. ”Semua status suami siri, baik kedua maupun ketiga, suami pertama sudah resmi bercerai,” kata Arief saat dikonfirmasi Sindonews, Senin (21/8/2023).
Peristiwa sadis itu bermula Minggu malam (20/8/2023),korban yang merupakan suami siri kedua dari Suriani menelepon anaknya dengan maksud ingin mengajak anaknya SY untuk dibawa ke Kabupaten Bulukumba.
Namun pada saat menelepon, suami siri ketiga Suriani yang merupakan pelaku mendengar pembicaraan tersebut.
“Pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan setelah menelepon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya, loka keloi (mauka bunuh),” kata kapolres.
Menurut kapolres, sekira pukul 04.00 Wita, pelaku minta izin kepada istrinya Suriani dengan alasan ingin pergi buang air besar. “Diduga pelaku mendatangi rumah korban menemukan korban dalam keadaan tertidur, lalu dihabisi dengan parang,” ungkapnya.
Akibat peristiwa itu, korban tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya, seperti luka terbuka di pipi kanan, tangan kanan hampir putus,luka tusuk pada dada kanan, tangan kiri hingga ibu jari kaki kanan putus.
Informasi yang dihimpun, korban merupakan suami kedua dari seorang perempuan bernama Suriani (22) warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, sementara pelaku juga adalah suami ketiga Suriani.
Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy menuturkan, baik pelaku dan korban merupakan suami siri Suriani. ”Semua status suami siri, baik kedua maupun ketiga, suami pertama sudah resmi bercerai,” kata Arief saat dikonfirmasi Sindonews, Senin (21/8/2023).
Peristiwa sadis itu bermula Minggu malam (20/8/2023),korban yang merupakan suami siri kedua dari Suriani menelepon anaknya dengan maksud ingin mengajak anaknya SY untuk dibawa ke Kabupaten Bulukumba.
Namun pada saat menelepon, suami siri ketiga Suriani yang merupakan pelaku mendengar pembicaraan tersebut.
“Pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan setelah menelepon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya, loka keloi (mauka bunuh),” kata kapolres.
Menurut kapolres, sekira pukul 04.00 Wita, pelaku minta izin kepada istrinya Suriani dengan alasan ingin pergi buang air besar. “Diduga pelaku mendatangi rumah korban menemukan korban dalam keadaan tertidur, lalu dihabisi dengan parang,” ungkapnya.
Akibat peristiwa itu, korban tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya, seperti luka terbuka di pipi kanan, tangan kanan hampir putus,luka tusuk pada dada kanan, tangan kiri hingga ibu jari kaki kanan putus.