Polisi Usut Dugaan Penipuan Modus Arisan Online di Bone
Selasa, 08 Februari 2022 - 20:40 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika. Foto: Sindonews/Justang Muhammd
A
A
A
BONE - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bone , mengusut dugaan tindak pidana penipuan berkedok modus arisan online. Pelaku yang dilaporkan atas dugaan tersebut berinisial AN yang merupakan bandar arisan online NIA.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika yang membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. "Kami sudah tindaklanjuti laporan tersebut, dan kasus ini telah dalam proses yang penyelidikan," kata AKP Benny Pornika kepada Sindonews, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Terungkap! Uang Arisan Online dari Member Digunakan Tersangka untuk Jalan-jalan
Kata dia, untuk saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah korban dan saksi.
Kuasa hukum pelapor Andi Asrul Amri menuturkan, korban yang keberatan dan merasa ditipu oleh AN menawarkan lelang arisan senilai Rp9,9 juta. Di mana para korban membayar Rp400 ribu sebanyak 22 kali kemudian setelah 15 kali pembayaran lalu di-lot.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pornika yang membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. "Kami sudah tindaklanjuti laporan tersebut, dan kasus ini telah dalam proses yang penyelidikan," kata AKP Benny Pornika kepada Sindonews, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Terungkap! Uang Arisan Online dari Member Digunakan Tersangka untuk Jalan-jalan
Kata dia, untuk saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah korban dan saksi.
Kuasa hukum pelapor Andi Asrul Amri menuturkan, korban yang keberatan dan merasa ditipu oleh AN menawarkan lelang arisan senilai Rp9,9 juta. Di mana para korban membayar Rp400 ribu sebanyak 22 kali kemudian setelah 15 kali pembayaran lalu di-lot.
Lihat Juga :