Pemkab Maros Gandeng Asobsi untuk Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 08 Februari 2022 - 16:35 WIB
loading...
Pemkab Maros Gandeng Asobsi untuk Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), bersama PT Parametrik Pilar Utama terkait perogram pengelolaan sampah. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), bersama PT Parametrik Pilar Utama terkait program pengelolaan sampah.

Dewan Pendiri Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Saharuddin Ridwan, menjelaskan, kerja sama itu terkait program pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan energi listrik.



Selama ini kata dia, pengelolaan sampah menjadi energi listrik belum pernah dilirik. Makanya melalui konsep kerja sama ini diharapkan, kedepannya akan tercipta energi listrik yang bersumber dari hasil pengolahan sampah.

"Konsep pengelolaan berbasis teknologi yang ramah lingkungan ini kami namakan Moska. Ini merupakan mal olah sampah skala kecil yang melibat ibu rumah tangga,” ungkapnya kepada wartawan.

Dia menjelaskan, pada dasarnya sampah skala kecil tersebut memiliki keunggulan. Beberapa diantaranya, sampah ini tidak menimbulkan penumpukan sampah dan bau. Hemat anggaran transportasi sampah ke TPA. Mengurangi beban jalan dari angkutan truck sampah. Selain itu, pemerintah juga bisa mengurangi biaya sanitasi sosial. Menciptakan lapangan kerja setempat. Mendukung sanitasi lingkungan yang lebih baik, sampah diangkut pagi dan sore.

“Jadi selain lingkungan bersih, outputnya juga akan menghasilkan energi listrik, yang dapat digunakan untuk pemerintah daerah,” ungkap Saharuddin.

Dia mengatakan, semua jenis sampah dapat diolah. mulai dari sampah organik hingga sampah anorganik. "60 persen sampah organik dan 40 persen sampah anorganik bisa kita olah untuk menjadi energi listrik. jadi bisa menampung sekitar 100 ton sampah perhari,” jelasnya.

Dalam 100 ton sampah perhari ini kata dia, bisa menghasilkan sekitar 500 kw energi listrik. “Selain lingkungan bersih juga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.



Dia mengklaim Kabupten Maros merupakan kabupaten pertama yang melakukan MoU untuk pengelolaan sampah yang menghasilkan energi listrik. Sebagai langkah awal, pihaknya saat ini masih dalam tahap studi kelayakan guna mengetahui secara rasional dan objektif, serta bagaimana komposisi sampah yang ada di Maros.

“Untuk lahan dan bangunannya disiapkan oleh pemda, investor menyiapkan mesin yang nilainya bisa mencapai 200 M,” ucapnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6340 seconds (0.1#10.140)