Dor! Kaki Ditembus Timah Panas, Pengedar Sabu di Jambi Menyerah
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, pelaku langsung mencoba kabur melarikan diri. Tim pun bergegas mencoba menangkap pelaku. Bahkan, tembakan peringatan hingga 3 kali dari petugas tidak dihiraukannya.
Akhirnya, dengan terpaksa petugas menembak kaki kiri pelaku untuk dilumpuhkan.
"Benar, satu pelaku inisial AR harus kita beri tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan," tegas Dewa.
Dari hasil interogasi, ternyata pelaku tidak ingin sendirian. Usai menyebutkan pelaku lainnya, petugas langsung memburunya.
Tidak butuh lama, petugas berhasil menangkap pelaku atas nama Edi Candra di depan Rumah Sakit Jiwa, Kota Jambi.
Selanjutnya, pelaku atas nama Harbiatman dicokok di kawasan Telanaipura. "Keduanya merupakan pemesan dari sabu-sabu yang akan dijual pelaku Rahman," katanya.
Untuk mengelabui petugas, ungkap Dewa, pelaku mengemas sabu-sabu dalam pelastik kemasan bubur cepat saji. Kemudian, meletakkan barang di atas pasir, sembari menunggu pemesan barang tiba.
"Total barang bukti yang diamankan dari para pelaku ini, yakni sabu-sabu seberat 196,12 gram," tukasnya.
Saat ini, petugas masih melakukan perkembangan. "Memang kita duga jaringan ini adalah jaringan dalam Kota Jambi," pungkas Dewa.
Akhirnya, dengan terpaksa petugas menembak kaki kiri pelaku untuk dilumpuhkan.
"Benar, satu pelaku inisial AR harus kita beri tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri saat akan diamankan," tegas Dewa.
Dari hasil interogasi, ternyata pelaku tidak ingin sendirian. Usai menyebutkan pelaku lainnya, petugas langsung memburunya.
Tidak butuh lama, petugas berhasil menangkap pelaku atas nama Edi Candra di depan Rumah Sakit Jiwa, Kota Jambi.
Selanjutnya, pelaku atas nama Harbiatman dicokok di kawasan Telanaipura. "Keduanya merupakan pemesan dari sabu-sabu yang akan dijual pelaku Rahman," katanya.
Untuk mengelabui petugas, ungkap Dewa, pelaku mengemas sabu-sabu dalam pelastik kemasan bubur cepat saji. Kemudian, meletakkan barang di atas pasir, sembari menunggu pemesan barang tiba.
"Total barang bukti yang diamankan dari para pelaku ini, yakni sabu-sabu seberat 196,12 gram," tukasnya.
Saat ini, petugas masih melakukan perkembangan. "Memang kita duga jaringan ini adalah jaringan dalam Kota Jambi," pungkas Dewa.