Dor! Kaki Ditembus Timah Panas, Pengedar Sabu di Jambi Menyerah
loading...
A
A
A
JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi meringkus tiga orang tersangka pengedar dan pembeli sabu. Seorang pelaku terpaksa ditembak petugas kaki di kiri karena mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap. Usai kena timah panas, tersangka pengedar sabu menyerah.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda.
"Ketiga pelaku, yakni A Rahmansyah (20) sebagai pengedar, Edi Candra (52) dan Harbiatman (54) sebagai pemesan barang haram tersebut. Ketiganya diamankan di TKP berbeda," ungkapnya, Senin (8/2/2022).
Dia menambahkan, Rahman diamankan di kawasan Perumahan Cemara Indah II Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
"Edi Candra dibekuk di depan Rumah Sakit Jiwa, Kota Jambi dan pelaku Harbiatman di kawasan Telanaipura. Keduanya merupakan pemesan dari sabu-sabu yang akan dijual pelaku Rahman," sebut Dewa.
Terungkapnya kasus ini, bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi jual beli sabu di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Tak mau menyia-nyiakan kesempatan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapati nama Rahman.
Aksi pengintaian terhadap pelaku langsung dilakukan. Tidak salah, pelaku ketahuan keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Usai dibuntuti, pelaku langsung ditangkap petugas. Namun, pelaku berusaha melintangkan motornya dipinggir jalan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda.
"Ketiga pelaku, yakni A Rahmansyah (20) sebagai pengedar, Edi Candra (52) dan Harbiatman (54) sebagai pemesan barang haram tersebut. Ketiganya diamankan di TKP berbeda," ungkapnya, Senin (8/2/2022).
Dia menambahkan, Rahman diamankan di kawasan Perumahan Cemara Indah II Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
"Edi Candra dibekuk di depan Rumah Sakit Jiwa, Kota Jambi dan pelaku Harbiatman di kawasan Telanaipura. Keduanya merupakan pemesan dari sabu-sabu yang akan dijual pelaku Rahman," sebut Dewa.
Terungkapnya kasus ini, bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi jual beli sabu di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Tak mau menyia-nyiakan kesempatan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapati nama Rahman.
Aksi pengintaian terhadap pelaku langsung dilakukan. Tidak salah, pelaku ketahuan keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Usai dibuntuti, pelaku langsung ditangkap petugas. Namun, pelaku berusaha melintangkan motornya dipinggir jalan.