Gadis Manado Diduga Dicabuli Dosen Universitas Sam Ratulangi dengan Modus Minta Bantu Merekap Nilai
Jum'at, 04 Februari 2022 - 09:24 WIB
loading...
Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, menerima laporan mahasiswi dicabuli oleh dosen berinisial VZL. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MANADO - Seorang gadis Manado, yang berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, diduga menjadi korban pencabulan oleh dosen berinisial VZL. Kasus itupun kini dilaporkan ke Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado.
Baca juga: Skandal Seks Sesama Jenis, Pelatih Futsal di Bogor Diduga Lecehkan 64 Muridnya
Pencabulan ini, diduga dilakukan VZL terhadap korban, dengan modus meminta bantuan untuk merekap nilai. Ketua LAM FH Unsrat, Gabriel Rosok mengatakan, oknum dosen FH Unsrat tersebut melakukan aksinya di dalam mobil. "Kejadiannya, bulan November 2021 di sekitar parkiran fakultas, di dalam mobil. Saat itu dosen memanggil korban untuk merekap nilai bersama," katanya, Kamis (3/2/2022).
Gabriel juga mengatakan, pelaku awalnya membujuk korban bertemu melalui telepon seluler, namun ditolak korban. Menurutnya, pelaku juga pernah mengajak dengan cara dipaksa tidur bersama di sebuah kamar. "Oknum dosen itu juga pernah memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan minta dicium. Kemudian dosen itu memanggil korban ke kamar," ujarnya.
Baca juga: Video Porno Tiba-tiba Muncul di Layar TV KM Bahari V, Penumpang Kesal
Menyikapi laporan ini, Gabriel menegaskan, akan melakukan audiensi dengan pimpinan rektorat agar masalah tersebut ditindaklanjuti. Dia berharap Permendikbud terkait dengan pelecehan seksual harus diimplementasikan di Unsrat. "Kami segera membuat laporan, supaya pelaku dipanggil. Untuk tindak lanjut ke pihak kepolisian tergantung korban," katanya.
Baca juga: Skandal Seks Sesama Jenis, Pelatih Futsal di Bogor Diduga Lecehkan 64 Muridnya
Pencabulan ini, diduga dilakukan VZL terhadap korban, dengan modus meminta bantuan untuk merekap nilai. Ketua LAM FH Unsrat, Gabriel Rosok mengatakan, oknum dosen FH Unsrat tersebut melakukan aksinya di dalam mobil. "Kejadiannya, bulan November 2021 di sekitar parkiran fakultas, di dalam mobil. Saat itu dosen memanggil korban untuk merekap nilai bersama," katanya, Kamis (3/2/2022).
Gabriel juga mengatakan, pelaku awalnya membujuk korban bertemu melalui telepon seluler, namun ditolak korban. Menurutnya, pelaku juga pernah mengajak dengan cara dipaksa tidur bersama di sebuah kamar. "Oknum dosen itu juga pernah memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan minta dicium. Kemudian dosen itu memanggil korban ke kamar," ujarnya.
Baca juga: Video Porno Tiba-tiba Muncul di Layar TV KM Bahari V, Penumpang Kesal
Menyikapi laporan ini, Gabriel menegaskan, akan melakukan audiensi dengan pimpinan rektorat agar masalah tersebut ditindaklanjuti. Dia berharap Permendikbud terkait dengan pelecehan seksual harus diimplementasikan di Unsrat. "Kami segera membuat laporan, supaya pelaku dipanggil. Untuk tindak lanjut ke pihak kepolisian tergantung korban," katanya.
Lihat Juga :