Ketagihan Disetubuhi Kekasihnya dan Ditangkap Tanpa Baju, Gadis SMA Ini Check In Hotel Pakai Kartu Identitas Anak
loading...
A
A
A
TANAH LAUT - Ada fakta yang mencengangkan dari penangkapan gadis SMA berinisial Y, yang kedapatan di dalam kamar hotel tanpa baju bersama kekasihnya, di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/2/2022) tengah malam.
Y ternyata check in sendiri ke hotel di kawasan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Mirisnya gadis yang baru berusia 15 tahun itu, check in kamar hotel menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pada razia pekat Tim Gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, personel TNI dan Polri, BNN Kabupaten Tala, serta Dinas Pendapatan Daerah Tala itu menyisir hotel dan penginapan di kawasan Pelaihari. Kegiatan berlangsung pukul 21.00-23.30 WITA.
Dari enam hotel dan penginapan yang dimasuki tim gabungan, hanya di Hotel Sinar di Jalan KH. Mansyur, dan Hotel Surya di Jalan Samudera yang ditemukan adanya pasangan mesum di luar nikah yang sedang bersetubuh di kamar hotel.
Di hotel Jalan KH Mansyur petugas mendapatkan tamu hotel yang bukan suami istri di lantai dua. Wanitanya berasal dari Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, sedangkan pria berasal dari Tajau Pecah, Tanah Laut. Keduanya diperbolehkan pulang setelah didata petugas dan menjalani tes urine.
Sedangkan di hotel Jalan Samudera, petugas gabungan mendapatkan tiga pasangan mesum, salah satunya Y bersama kekasihnya. Y merupakan warga Kecamatan Kurau, sedangkan pasangannya berusia 18 tahun warga Kecamatan Tambang Ulang.
Y ternyata check in sendiri ke hotel di kawasan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Mirisnya gadis yang baru berusia 15 tahun itu, check in kamar hotel menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pada razia pekat Tim Gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, personel TNI dan Polri, BNN Kabupaten Tala, serta Dinas Pendapatan Daerah Tala itu menyisir hotel dan penginapan di kawasan Pelaihari. Kegiatan berlangsung pukul 21.00-23.30 WITA.
Dari enam hotel dan penginapan yang dimasuki tim gabungan, hanya di Hotel Sinar di Jalan KH. Mansyur, dan Hotel Surya di Jalan Samudera yang ditemukan adanya pasangan mesum di luar nikah yang sedang bersetubuh di kamar hotel.
Di hotel Jalan KH Mansyur petugas mendapatkan tamu hotel yang bukan suami istri di lantai dua. Wanitanya berasal dari Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, sedangkan pria berasal dari Tajau Pecah, Tanah Laut. Keduanya diperbolehkan pulang setelah didata petugas dan menjalani tes urine.
Sedangkan di hotel Jalan Samudera, petugas gabungan mendapatkan tiga pasangan mesum, salah satunya Y bersama kekasihnya. Y merupakan warga Kecamatan Kurau, sedangkan pasangannya berusia 18 tahun warga Kecamatan Tambang Ulang.