Residivis Curas di OKU Kamuflase Kebun Kopi 1,5 Hektare Jadi Ladang Ganja

Sabtu, 05 Februari 2022 - 19:45 WIB
loading...
Residivis Curas di OKU...
Barang bukti pohon ganja diamankan polisi. Foto: Widori/MNC Media
A A A
OKU - Petugas Satnarkoba Polres OKU berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare yang dikamuflase dengan kebun kopi di Talang Bancong, Desa Negeri Sindang Sosoh Buay Rayap.

Ladan ganja itu diketahui merupakan milik seorang residivis curas yang beraksi di kawasan Lampung dan Baturaja.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, butuh waktu 4 jam perjalanan menyusui hutan di kawasan tersebut. Dengan dibantu petugas Polsek Sosoh Buay Rayap, ladang ganja itu akhirnya ditemukan.



"Ketika polisi sampai di lokasi ladang ganja, pelaku sudah tidak berada di lokasi lagi. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 2 kg ganja siap edar dan delapan linting ganja siap pakai," katanya, Sabtu (5/2/2022).

Dijelaskan dia, polisi juga menemukan bahan peluru untuk senjata rakitan jenis locok. Saat ini, barang bukti ganja kering siap edar tersebut dibawa ke Polres OKU. Sedang pelaku masih dalam perburuan petugas.

"Pelaku merupakan residivis kasus curas antarprovinsi. Setelah bebas, pelaku berkebun di lokasi Talang Bancong, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. Identitas pelaku sudah kita kantongo," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7966 seconds (0.1#10.140)