Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana, Sang Pelapor Malah Akan Diperiksa Penyidik Polri
Jum'at, 04 Februari 2022 - 21:13 WIB
loading...
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus ujaran Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan tak bisa dipidana. Penyidik Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa ujaran Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang berbicara bahasa Sunda tidak mengandung unsur pidana ujaran kebencian terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Menanggapi kabar tersebut, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein menyatakan, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait penghentian kasus Arteria Dahlan tersebut.
Baca juga: Polda Metro Tegaskan Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana Soal Bahasa Sunda
"Kami belum mendapat informasi atau surat pemberitahuan resminya dari Polda Metro," ungkap Ari, Jumat (4/2/2022).
Alih-alih belum mendapat informasi resmi terkait kabar tersebut, kata Ari, pihaknya malah mendapat kabar bahwa penyidik Polda Metro Jaya memintanya untuk memberikan keterangan terkait pengaduannya terhadap Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat.
"Saya diminta datang ke Polda Metro Selasa nanti, katanya mau dimintai keterangan tambahan," ungkapnya.
Menanggapi kabar tersebut, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein menyatakan, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait penghentian kasus Arteria Dahlan tersebut.
Baca juga: Polda Metro Tegaskan Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana Soal Bahasa Sunda
"Kami belum mendapat informasi atau surat pemberitahuan resminya dari Polda Metro," ungkap Ari, Jumat (4/2/2022).
Alih-alih belum mendapat informasi resmi terkait kabar tersebut, kata Ari, pihaknya malah mendapat kabar bahwa penyidik Polda Metro Jaya memintanya untuk memberikan keterangan terkait pengaduannya terhadap Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat.
"Saya diminta datang ke Polda Metro Selasa nanti, katanya mau dimintai keterangan tambahan," ungkapnya.
Lihat Juga :