Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Kuasa Hukum Anak Bos Prodia: Lamborghini dan BMW Hilang
Jum'at, 31 Januari 2025 - 22:11 WIB
loading...
Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Romy Sihombing mengungkapkan mobil Lamborghini dan BMW hilang. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Romy Sihombing mengungkapkan anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Dalam kasus tersebut, kliennya menderita kerugian material seperti hilangnya mobil Lamborghini hingga BMW.
Romy mengungkapkan, kliennya telah menyerahkan uang senilai Rp17 miliar kepada AKBP Bintoro. Belakangan, nama AKBP Gogo Galesung hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga terseret atas kasus ini.
“Kita bilang diambil atau yang hilang dari klien kami, yang hilang dari klien kami, satu Lamborghini, satu Harley Davidson, dan dua BMW, motor BMW. Ya, sisanya uang tunai, yang diberikan kepada oknum-oknum ini,” ujar Romy saat Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Kronologi Kasus AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar
Romy mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan kepada sejumlah pihak yang telah membuat kliennya menderita kerugian material. “Ada kemungkinan kami akan merubah gugatan itu terkait dengan kerugian material, ya. Kerugian material, nanti mungkin kita akan sebelum masuk ke pemeriksaan perdana, mungkin kita akan revisi,” katanya.
Romy mengungkapkan, kliennya telah menyerahkan uang senilai Rp17 miliar kepada AKBP Bintoro. Belakangan, nama AKBP Gogo Galesung hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga terseret atas kasus ini.
“Kita bilang diambil atau yang hilang dari klien kami, yang hilang dari klien kami, satu Lamborghini, satu Harley Davidson, dan dua BMW, motor BMW. Ya, sisanya uang tunai, yang diberikan kepada oknum-oknum ini,” ujar Romy saat Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Kronologi Kasus AKBP Bintoro Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar
Romy mengatakan pihaknya akan melakukan gugatan kepada sejumlah pihak yang telah membuat kliennya menderita kerugian material. “Ada kemungkinan kami akan merubah gugatan itu terkait dengan kerugian material, ya. Kerugian material, nanti mungkin kita akan sebelum masuk ke pemeriksaan perdana, mungkin kita akan revisi,” katanya.
Lihat Juga :