Pamer Tari Erotis Tanpa Baju, Selebgram Cantik Kuda Poni Divonis 10 Bulan Penjara

Jum'at, 04 Februari 2022 - 15:05 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Gadis Manado Diduga Dicabuli Dosen Universitas Sam Ratulangi dengan Modus Minta Bantu Merekap Nilai

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah satu bulan kurungan. Dalam amar putusan terungkap, Rani melakukan aksi siaran langsung bugil dan masturbasi melalui aplikasi Manggo dan Bigo.

Dalam aplikasi itu, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat ini punya nama panggilan Kuda Poni dan Bintang Live. Dari aksi yang dilakukan dari apartemen di Denpasar itu, terdakwa meraup keuntungan hingga Rp50 juta per bulan. Pendapatan itu berasal dari ribuan orang yang menonton aksi pornografi terdakwa.

Baca juga: Buldoser Rumah Mewah hingga Rata Tanah, Ini Pengakuan Sudarmi yang Diselingkuhi Suaminya

Menanggapi vonis hakim, terdakwa langsung menyatakan menerima. Dengan begitu, dia masih harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan penjara, karena sudah menjalani penahanan sejak ditangkap September 2021 lalu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Polda Jatim Bongkar...
Polda Jatim Bongkar Jaringan Gay di Media Sosial, 4 Admin Grup Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Eks Kapolres Ngada Tersangka...
Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak Diserahkan ke Kejari Kupang
Motif Tersangka Admin...
Motif Tersangka Admin Grup Facebook Cinta Sedarah, Berfantasi dengan Tante
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Cara Menurunkan Tekanan...
10 Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Tanpa Obat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved