Pamer Tari Erotis Tanpa Baju, Selebgram Cantik Kuda Poni Divonis 10 Bulan Penjara

Jum'at, 04 Februari 2022 - 15:05 WIB
loading...
Pamer Tari Erotis Tanpa...
Selebgram Rani Rahmawati (32) dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Jumat (4/2/2022). Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Menggemparkan media sosial, dengan aksi pertunjukkan tari erotis tanpa baju, selebgram cantik Rani Rahmawati (32) yang juga dikenal dengan Kuda Poni, akhirnya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, dan dijatuhi hukuman 10 bulan penjara.

Baca juga: Siaran Langsung Tanpa Sehelai Benang, Selebgram Cantik di Bali Ditangkap Polisi

Si cantik Kuda Poni, menjalani sidang pembacaan putusan majelis hakim di PN Denpasar, Jumat (4/2/2022). "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rani Rahmawati, dengan penjara selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata ketua majelis hakim PN Denpasar, I Gusti Agung Aryanta Era Winawan.



Dalam sidang virtual itu, hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU No. 16/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Gadis Manado Diduga Dicabuli Dosen Universitas Sam Ratulangi dengan Modus Minta Bantu Merekap Nilai

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka hukuman terdakwa ditambah satu bulan kurungan. Dalam amar putusan terungkap, Rani melakukan aksi siaran langsung bugil dan masturbasi melalui aplikasi Manggo dan Bigo.

Dalam aplikasi itu, perempuan asal Cianjur, Jawa Barat ini punya nama panggilan Kuda Poni dan Bintang Live. Dari aksi yang dilakukan dari apartemen di Denpasar itu, terdakwa meraup keuntungan hingga Rp50 juta per bulan. Pendapatan itu berasal dari ribuan orang yang menonton aksi pornografi terdakwa.

Baca juga: Buldoser Rumah Mewah hingga Rata Tanah, Ini Pengakuan Sudarmi yang Diselingkuhi Suaminya

Menanggapi vonis hakim, terdakwa langsung menyatakan menerima. Dengan begitu, dia masih harus menjalani sisa hukuman selama enam bulan penjara, karena sudah menjalani penahanan sejak ditangkap September 2021 lalu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Polda Jatim Bongkar...
Polda Jatim Bongkar Jaringan Gay di Media Sosial, 4 Admin Grup Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Eks Kapolres Ngada Tersangka...
Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak Diserahkan ke Kejari Kupang
Motif Tersangka Admin...
Motif Tersangka Admin Grup Facebook Cinta Sedarah, Berfantasi dengan Tante
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
Rekomendasi
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Cara Menurunkan Tekanan...
10 Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Tanpa Obat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved