Anggaran Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata pada Tahap Pertama Rp218 Miliar
Jum'at, 04 Februari 2022 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan kesempatan untuk perbaikan berkas sudah disampaikan, namun sampai perpanjangan waktu yang diberikan, berkas pemilik 108 bidang itu tidak juga lengkap.
Hal senada disampaikan Pelaksana Tehnik PPK Bendungan BBWSPJ Halimah. Dia menjelaskan total anggaran yang tersedia untuk 500 bidang itu sebesar Rp218 miliar. Namun pembayaran 108 bidang tanah dengan anggaran Rp52 miliar ditunda karena verifikasi dokumen pemilik masih ada yang kurang.
Hanya saja pihaknya telah kembali mengajukan anggaran pembayaran di awal tahun ini, sehingga proses pembayaran akan segera dilakukan. “Sisa bidang pada tahap awal akan kita selesaikan tahun ini, termasuk pada pembayaran tahap kedua. Makanya anggaran yang akan diterima tahun ini sekitar Rp102 miliar,” jelasnya.
Dia menegaskan sekali lagi pembayaran harus sesuai prosedural dan aturan. Sehingga sepanjang kekurangan dokumen pemilik belum dilengkapi, maka pembayaran juga belum akan dilakukan. "Jadi kalau ada yang mengatakan tidak akan dibayar, tidak seperti itu. Tapi lengkapi dokumen yang disyaratakan,"ucapnya.
Baca Juga: Pembangunan Bendungan Jenelata, Tim Appraisal Diharap Transparan
Hal senada disampaikan Pelaksana Tehnik PPK Bendungan BBWSPJ Halimah. Dia menjelaskan total anggaran yang tersedia untuk 500 bidang itu sebesar Rp218 miliar. Namun pembayaran 108 bidang tanah dengan anggaran Rp52 miliar ditunda karena verifikasi dokumen pemilik masih ada yang kurang.
Hanya saja pihaknya telah kembali mengajukan anggaran pembayaran di awal tahun ini, sehingga proses pembayaran akan segera dilakukan. “Sisa bidang pada tahap awal akan kita selesaikan tahun ini, termasuk pada pembayaran tahap kedua. Makanya anggaran yang akan diterima tahun ini sekitar Rp102 miliar,” jelasnya.
Dia menegaskan sekali lagi pembayaran harus sesuai prosedural dan aturan. Sehingga sepanjang kekurangan dokumen pemilik belum dilengkapi, maka pembayaran juga belum akan dilakukan. "Jadi kalau ada yang mengatakan tidak akan dibayar, tidak seperti itu. Tapi lengkapi dokumen yang disyaratakan,"ucapnya.
Baca Juga: Pembangunan Bendungan Jenelata, Tim Appraisal Diharap Transparan
Lihat Juga :