Anggaran Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata pada Tahap Pertama Rp218 Miliar
Jum'at, 04 Februari 2022 - 14:27 WIB
loading...
Pihak Pemerintah dan Forkopimda Gowa menggelar konferensi pers terkait progres pembayaran atas pembebasan lahan Bendungan Jenelata. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Proses pembayaran atas pembebasan lahan pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, dipastikan terus berjalan. Pada tahap pertama, pengukuran dilakukan atas 500 bidang tanah dengan total anggaran Rp218 miliar.
Kepala BPN Gowa, Asmain Tombili, mengatakan setelah dilakukan verifikasi atas 500 bidang tanah tersebut, ternyata hanya 392 bidang milik 98 warga yang bisa dibayarkan per 21 Desember 2021. Sebab 392 ini berkasnya telah lengkap.
"Lalu sisanya 108 bidang itu belum lengkap berkas. Panitia tidak mungkin bertindak sepihak melakukan pembayaran . Panitia nanti ikut bermasalah, dituntut hukum lagi,” ujar Asmain.
Baca Juga: 131 Hektare Lahan Pembangunan Bendungan Jenelata Segera Dibebaskan
Adapun kekurangan-kekurangan tersebut mulai dari persetujuan ahli waris, kemudian terjadi beda nama, hingga surat keterangan belum ditandatangani camat. Selain itu, ada pihak yang sementara di luar kota dan ini tidak bisa diwakili.
Kepala BPN Gowa, Asmain Tombili, mengatakan setelah dilakukan verifikasi atas 500 bidang tanah tersebut, ternyata hanya 392 bidang milik 98 warga yang bisa dibayarkan per 21 Desember 2021. Sebab 392 ini berkasnya telah lengkap.
"Lalu sisanya 108 bidang itu belum lengkap berkas. Panitia tidak mungkin bertindak sepihak melakukan pembayaran . Panitia nanti ikut bermasalah, dituntut hukum lagi,” ujar Asmain.
Baca Juga: 131 Hektare Lahan Pembangunan Bendungan Jenelata Segera Dibebaskan
Adapun kekurangan-kekurangan tersebut mulai dari persetujuan ahli waris, kemudian terjadi beda nama, hingga surat keterangan belum ditandatangani camat. Selain itu, ada pihak yang sementara di luar kota dan ini tidak bisa diwakili.
Lihat Juga :