Didakwa Korupsi Pembelian Gas dan Pembangunan Masjid, Alex Noerdin Tak Ajukan Eksepsi
Kamis, 03 Februari 2022 - 15:39 WIB
loading...
A
A
A
"Karena kita yakin pada perkara ini, pada pokok permasalahan klien kami tidak bersalah. Maka untuk apa mengajukan eksepsi, hanya memperpanjang lebar ngurusin formalitas," ujar Darmoko didampingi Nurmala, dan Redho Junaidi usai sidang, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, Jenderal yang Pernah Pimpin Pasukan Elite TNI AD Cucu Raja Bone
Darmoko menjelaskan, pihaknya tidak mengajukan eksepsi karena ingin segera melakukan pembuktian perkara, sehingga persidangan dapat segera diteruskan dan berjalan lancar. "Kita tidak mengajukan eksepsi itu, sudah kita koordinasikan dengan Pak Alex Noerdin, agar perkara ini cepat selesai," ujarnya.
Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, agar kliennya, Alex Noerdin, dihadirkan langsung dalam persidangan. "Mengingat kendala sidang online yang sering mengalami gangguan, jadi kami tadi sudah mengajukan agar klien kami dihadirkan langsung dalam persidangan," jelasnya.
Baca juga: Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, Jenderal yang Pernah Pimpin Pasukan Elite TNI AD Cucu Raja Bone
Darmoko menjelaskan, pihaknya tidak mengajukan eksepsi karena ingin segera melakukan pembuktian perkara, sehingga persidangan dapat segera diteruskan dan berjalan lancar. "Kita tidak mengajukan eksepsi itu, sudah kita koordinasikan dengan Pak Alex Noerdin, agar perkara ini cepat selesai," ujarnya.
Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, agar kliennya, Alex Noerdin, dihadirkan langsung dalam persidangan. "Mengingat kendala sidang online yang sering mengalami gangguan, jadi kami tadi sudah mengajukan agar klien kami dihadirkan langsung dalam persidangan," jelasnya.
(eyt)
Lihat Juga :