Didakwa Korupsi Pembelian Gas dan Pembangunan Masjid, Alex Noerdin Tak Ajukan Eksepsi

Kamis, 03 Februari 2022 - 15:39 WIB
loading...
A A A
Untuk berkas PDPDE dan Masjid Sriwijaya yang menjerat Alex Noerdin beserta Muddai Madang, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), menggabungkan berkas perkaranya menjadi satu dakwaan.

Sementara untuk dua tersangka kasus PDPDE yakni, Direktur Utama PT PDPDE periode 2008 Caca Isa Sale; dan Direktur PT DKLN periode 2009 A Yaniarsyah Hasan dijadikan satu berkas dakwaan.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz, tim JPU Kejati Sumsel, dalam dakwaannya menyebutkan, Alex Noerdin didakwa dengan pasal primer yakni Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Diselidiki Polda Jatim, Rektor Universitas Tri Tunggal: Ijazah Bupati Ponorogo Asli

Sementara untuk dakwaan subsider, Alex Noerdin didakwa dengan Pasal 3 junto Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU, Alex Noerdin melalui tim kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan (Eksepsi) atas dakwaan tersebut. Darmoko, salah satu anggota tim kuasa hukum Alex Noerdin menilai, eksepsi adalah masalah formalitas dan bukan materi perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
IFBC 2026 Palembang...
IFBC 2026 Palembang Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Tentara Israel Serbu...
Tentara Israel Serbu Masjid Bani Saleh dan Bakar Seluruh Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved