Dewan Minta Perwali Protokol Kesehatan Direvisi Agar Lebih Diperketat

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:11 WIB
loading...
Dewan Minta Perwali...
DPRD Makassar meminta agar Pemerintah Kota Makassar merevisi perwali protokol kesehatan agar bisa lebih diperketat untuk memutus penularan COVID-19. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta regulasi yang lebih ketat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Makassar, hal ini dapat dilakukan dengan merevisi atau membentuk perwali baru.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi, melihat sikap masyarakat dalam menyikapi isu COVID-19 dianggap sudah apatis, hal ini terjadi karena perwali terkait penegakan protokol COVID-19 yakni Perwali 31 yang saat ini berlaku dianggap tidak memberi efek jerah sama sekali.

Baca Juga: Mahasiswa Minta Pemkot Makassar Transparan Terkait Anggaran Covid-19

"Sekarang itu yang perlu diperketat protokolnya, itu dibuatkan perwali diperketat, ini perwali terkait protokol kesehatan (Perwali 31) tidak menggigit, kita perlu buatkan perwali baru, revisi perwali yang mana yang harus mengetatkan," ujar Legislator Gerindra ini.

Sikap longgar masyarakat Makassar sempat menjadi buah bibir oleh sejumlah ikatan ataupun lembaga kesehatan, karena dianggap menjadi penyebab utama meningkatnya angka penularan COVID-19 di Kota Makassar, beberapa bahkan mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid tiga lantaran kecewa dengan regulasi yang berlaku saat ini.

Sementara opsi PSBB tahap ketiga sendiri dianggap sudah cukup sulit dilakulan, akibat kompleksnya permasalahan pada tingkat pemerintah kota.

Kasrudi menjelaskan bahwa, hal ini cukup sulit diterima masyarakat karena mengacu pada PSBB sebelumnya, ada kecenderungan ekonomi yang menjadi pertimbangan jangka panjang jika hal ini diterapkan.

Sehingga untuk mengimbangi antara ekonomi dan keselamatan khalayak, pengetatan perwali menjadi salah satu solusi.

Baca Juga: Dewan Minta PLN Lebih Transparan Soal Keluhan Kenaikan Tagihan

"Kita buat perwali yang lebih punya sanksi, kalau ada sanksi masyarakat lebih ikut aturan, kalau tidak ada sanksi memang agak sulit, sebenarnya sekarang itu kita tidak melonggarkan begitu saja, tapi kita juga tidak bisa menindaki karena tidak ada sanksi," ujarnya.

Senada, Anggota Komisi A Azwar juga memandang demikian. Ekonomi dan keselamatan dianggap perlu beriringan, apalagi ada dampak jangka panjang yang dianggap bisa lebih serius jika hanya fokus pada sisi kesehatan belaka.

"Semua aspek kemarin saya kira dilihat, bukan cuma aspek kesehatan saja, aspek ekonomi dan sosial, yang bisa berimplikasi kepada kehidupan juga, kalau dibatasi (PSBB) terus takutnya terjadi gejolak, nah ini juga bisa berbahaya," ujar legislatorPKS ini.

Sehingga untuk menerapkan hal ini, pemerintah perlu bijak dengan duduk bersama-sama untuk mengkaji dampak yang dihasilkan jika benar-benar ingin kembali diterapkan.

Saat ini memang yang perlu dilakukan adalah memaksimalkan protokol kesehatan ke masyarakat, tidak membatasi mereka untuk mencari makan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Muslimah pun Perlu Berdakwah,...
Muslimah pun Perlu Berdakwah, Ini Peran Penting Wanita dalam Syiar Islam
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Gilga Sahid Bikin Heboh...
Gilga Sahid Bikin Heboh Road to Kilau Raya MNCTV di Klaten
Berita Terkini
Pendiri BSB Temukan...
Pendiri BSB Temukan Inovasi Teknologi Pirolisis, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Video Viral di Lubuk...
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
DBH Dipotong Pemerintah...
DBH Dipotong Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta Hanya Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
Infografis
Tanda Terjadinya Malam...
Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Penting Diketahui agar Memaksimalkan Ibadah!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved