Haus Seks! Ayah Bejat di OKI Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil

Senin, 31 Januari 2022 - 16:16 WIB
loading...
A A A
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban sedang hamil 2 bulan dan mengakui jika telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

“Kemudian keluarga korban langsung melaporkan pelaku ke polres OKI dan pelaku diketahui sempat melarikan diri selama 10 hari,” kata Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto.



Setelah pulang, pelaku pun langsung ditangkap dan diamakan unit PPA Satreskrim Polres OKI. “Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres OKI guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Pelaku terancam kurungan 20 tahun penjara sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2539 seconds (0.1#10.140)