PT Vale Menjaga Iklim, Mewujudkan Ekonomi Hijau
Senin, 06 Desember 2021 - 23:58 WIB
loading...
Aktivitas pekerja di kawasan perawatan bibit tanaman/nursery PT Vale Indonesia Tbk, Sorowako, Sabtu (16/10/2021). Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - Perubahan iklim menjadi isu global yang kini jadi perhatian dunia. Gerakan serta perjanjian dibuat dan diteken oleh organisasi serta pemerintah berbagai negara demi mencegah perubahan iklim. Perusahaan di bidang pertambangan, PT Vale Indonesia pun ikut terlibat dalam upaya ini.
Konvensi PBB mendefinisikan perubahan iklim sebagai perubahan yang disebabkan baik secara langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia, menciptakan konsentrasi gas karbon dioksida dan gas-gas lainnya di atmosfer, sehingga menciptakan efek gas rumah kaca.
Baca juga:Vale Indonesia Jaga Ekosistem dan Merawat Peradaban
Efek gas rumah kaca ini disebabkan berbagai kegiatan manusia seperti emisi bahan bakar fosil, perubahan fungsi lahan, limbah dan kegiatan-kegiatan industri.
Gas rumah kaca pada dasarnya dibutuhkan untuk menjaga suhu bumi tetap stabil. Namun, dalam konsentrasi yang semakin meningkat, bisa membuat lapisan atmosfer menebal. Penebalan menyebabkan jumlah panas bumi yang terperangkap di atmosfer semakin banyak, sehingga mengakibatkan peningkatan suhu bumi, yang disebut pemanasan global.
Naiknya suhu bumi tidak hanya berdampak pada naiknya temperatur, tetapi juga mengubah sistem iklim yang mempengaruhi berbagai aspek pada perubahan alam dan kehidupan manusia. Beberapa contoh dampak negatif perubahan iklim adalah gagal panen, cuaca ekstrem seperti meningkatnya curah hujan, dan meningkatnya wabah penyakit.
Indonesia sendiri sudah terlibat dalam gerakan mitigasi perubahan iklim lewat penandatanganan Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada hari Jumat, 22 April 2016. Perjanjian Paris merupakan kesepakatan global yang monumental untuk menghadapi perubahan iklim.
Kemudian pada 31 Oktober hingga 12 November 2021 Conference of the Parties (COP26) digelar di Glasgow, Skotlandia. Perhelatan ini merupakan terusan dari Paris Agreement atau Perjanjian Paris, yang mengumpulkan ratusan pemimpin dunia dengan komitmen untuk menetapkan target pengurangan emisi atau dekarbonisasi.
Konvensi PBB mendefinisikan perubahan iklim sebagai perubahan yang disebabkan baik secara langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia, menciptakan konsentrasi gas karbon dioksida dan gas-gas lainnya di atmosfer, sehingga menciptakan efek gas rumah kaca.
Baca juga:Vale Indonesia Jaga Ekosistem dan Merawat Peradaban
Efek gas rumah kaca ini disebabkan berbagai kegiatan manusia seperti emisi bahan bakar fosil, perubahan fungsi lahan, limbah dan kegiatan-kegiatan industri.
Gas rumah kaca pada dasarnya dibutuhkan untuk menjaga suhu bumi tetap stabil. Namun, dalam konsentrasi yang semakin meningkat, bisa membuat lapisan atmosfer menebal. Penebalan menyebabkan jumlah panas bumi yang terperangkap di atmosfer semakin banyak, sehingga mengakibatkan peningkatan suhu bumi, yang disebut pemanasan global.
Naiknya suhu bumi tidak hanya berdampak pada naiknya temperatur, tetapi juga mengubah sistem iklim yang mempengaruhi berbagai aspek pada perubahan alam dan kehidupan manusia. Beberapa contoh dampak negatif perubahan iklim adalah gagal panen, cuaca ekstrem seperti meningkatnya curah hujan, dan meningkatnya wabah penyakit.
Indonesia sendiri sudah terlibat dalam gerakan mitigasi perubahan iklim lewat penandatanganan Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada hari Jumat, 22 April 2016. Perjanjian Paris merupakan kesepakatan global yang monumental untuk menghadapi perubahan iklim.
Kemudian pada 31 Oktober hingga 12 November 2021 Conference of the Parties (COP26) digelar di Glasgow, Skotlandia. Perhelatan ini merupakan terusan dari Paris Agreement atau Perjanjian Paris, yang mengumpulkan ratusan pemimpin dunia dengan komitmen untuk menetapkan target pengurangan emisi atau dekarbonisasi.
Lihat Juga :