Dituding Gusur Lahan Warga di Enrekang, PTPN XIV Bilang Begini
loading...
A
A
A
MAKASSARPTPN - PT Perkebunan Nusantara ( PTPN ) XIV dituding melakukan penggusuran lahan warga di Maroangin, Kabupaten Enrekang , pada Sabtu (22/1/2022). Kabar tersebut beredar sejak Jumat (21/1/2022) lalu.
Melalui Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Managemen PTPN XIV, Jemmy Jaya menanggapi hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa kabar penggusuran lahan warga di Kabupaten Enrekang tidak benar dan bernada provokasi serta tendensius.
"Setelah pertemuan bersama DPRD Enrekang tahun lalu, melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat) PTPN XIV tetap taat dengan keputusan, yaitu tidak masuk ke lahan warga yang telah bercocok tanam. Kita paham akan aturan dan tidak menggusur," ungkapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan tetap pada land clearing yakni di lahan lahan milik PTPN XIV yang tidak ada warga. Meski terdapat kejadian bahwa tanaman besar yang dirobohkan menimpa tanaman warga. Tapi, PTPN XIV menegaskan tidak menggusur.
Jemmy menambahkan, bahwa PTPN XIV tetap taat dan patuh pada pembentukan tim oleh pemerintah kabupaten yang beranggotakan DPR, Masyarakat Tim Penggarap, Pemerintah Kabupaten, Kepolisian dan Kejaksaan. Saat ini, pembentukan tim sementara proses.
"Kita memang diberikan rekomendasi HGU oleh pemerintah 3.267 Ha. Saat ini dan kedepannya kami telah menyerap tenaga kerja lokal kurang lebih 500 orang untuk bekerja di kebun baru tersebut. Ini salah satu peningkatan perekonomian masyarakat setempat," tutupnya.
Melalui Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Managemen PTPN XIV, Jemmy Jaya menanggapi hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa kabar penggusuran lahan warga di Kabupaten Enrekang tidak benar dan bernada provokasi serta tendensius.
"Setelah pertemuan bersama DPRD Enrekang tahun lalu, melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat) PTPN XIV tetap taat dengan keputusan, yaitu tidak masuk ke lahan warga yang telah bercocok tanam. Kita paham akan aturan dan tidak menggusur," ungkapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan tetap pada land clearing yakni di lahan lahan milik PTPN XIV yang tidak ada warga. Meski terdapat kejadian bahwa tanaman besar yang dirobohkan menimpa tanaman warga. Tapi, PTPN XIV menegaskan tidak menggusur.
Jemmy menambahkan, bahwa PTPN XIV tetap taat dan patuh pada pembentukan tim oleh pemerintah kabupaten yang beranggotakan DPR, Masyarakat Tim Penggarap, Pemerintah Kabupaten, Kepolisian dan Kejaksaan. Saat ini, pembentukan tim sementara proses.
"Kita memang diberikan rekomendasi HGU oleh pemerintah 3.267 Ha. Saat ini dan kedepannya kami telah menyerap tenaga kerja lokal kurang lebih 500 orang untuk bekerja di kebun baru tersebut. Ini salah satu peningkatan perekonomian masyarakat setempat," tutupnya.
(agn)